DPRD Manado Minta Pedagang Mi Boraks Diproses Hukum
Selasa, 22 Mei 2018 11:56 WIB
Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang. (1)
Manado, (Antaranews Sulut) - DPRD Kota Manado, Sulawesi Utara, meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat memproses hukum pedagang yang menjual mi basah mengandung boraks yang ditemukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Manado, akhir pekan lalu.
"Tentu sebagai pengawas jalannya pemerintahan, kami mendesak Disperindag Manado mengambil tindakan tegas sebab hal tersebut sudah merugikan masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Manado Richard Sualang di Manado, Senin.
Sualang mengatakan, Disperindag dan Dinas Kesehatan Manado diminta bertindak karena mi basah merupakan bagian dari tanggung jawab kedua dinas tersebut.
Tindakan hukum harus dilakukan karena ada aturan jelas yang harus ditegakkan terutama yang menjadi bagian tugas disperindag dan dinas kesehatan.
Dia mengatakan, mi basah mengandung boraks sudah berkali-kali ditemukan BBPOM setiap melakukan pemeriksaan mendadak di pasar tradisional Pinasungkulan di Manado, tetapi tampaknya tidak membuat jera para pedagangnya.
"Jadi harus ada tindakan tegas untuk memproses hukum para produsen sekaligus pedagang mi basah yang menggunakan bahan berbahaya tersebut agar mau berhenti melakukan hal yang merugikan masyarakat," katanya.
Dia mengatakan, tindakan para produsen dan pedagang mi basah mengandung boraks itu dinilai sudah terlalu karena telah berkali-kali ditegur dan diminta membuat surat pernyataan tetapi tetap melanggar sehingga tindakan hukum harus diambil sesuai ketentuan yang ada.
Sualang mengatakan, kendati langkah hukum ditempuh, tetapi pembinaan bagi produsen mi basah di Manado tetap harus dilakukan supaya juga tidak berdampak pada perekonomian masyarakat.
Pada Minggu (20/5), BBPOM Manado melakukan inspeksi mendadak di pasar tradisional Pinasungkulan dan menemukan sejumlah merek mi basah mengandung boraks seperti SE, ET, YY, HE dan AN padahal sebelumnya para pedagangnya sudah menandatangani pernyataan tidak akan mengulang perbuatannya.
Tetapi ternyata hanya dilakukan selama tiga pekan, setelah itu kembali menggunakan boraks dan menyamarkanya dalam abu kopra, tetapi tetap ditemukan saat sidak pada Minggu.
(T.KR-JHB/B/N002/N002) 21-05-2018 16:15:11
"Tentu sebagai pengawas jalannya pemerintahan, kami mendesak Disperindag Manado mengambil tindakan tegas sebab hal tersebut sudah merugikan masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Manado Richard Sualang di Manado, Senin.
Sualang mengatakan, Disperindag dan Dinas Kesehatan Manado diminta bertindak karena mi basah merupakan bagian dari tanggung jawab kedua dinas tersebut.
Tindakan hukum harus dilakukan karena ada aturan jelas yang harus ditegakkan terutama yang menjadi bagian tugas disperindag dan dinas kesehatan.
Dia mengatakan, mi basah mengandung boraks sudah berkali-kali ditemukan BBPOM setiap melakukan pemeriksaan mendadak di pasar tradisional Pinasungkulan di Manado, tetapi tampaknya tidak membuat jera para pedagangnya.
"Jadi harus ada tindakan tegas untuk memproses hukum para produsen sekaligus pedagang mi basah yang menggunakan bahan berbahaya tersebut agar mau berhenti melakukan hal yang merugikan masyarakat," katanya.
Dia mengatakan, tindakan para produsen dan pedagang mi basah mengandung boraks itu dinilai sudah terlalu karena telah berkali-kali ditegur dan diminta membuat surat pernyataan tetapi tetap melanggar sehingga tindakan hukum harus diambil sesuai ketentuan yang ada.
Sualang mengatakan, kendati langkah hukum ditempuh, tetapi pembinaan bagi produsen mi basah di Manado tetap harus dilakukan supaya juga tidak berdampak pada perekonomian masyarakat.
Pada Minggu (20/5), BBPOM Manado melakukan inspeksi mendadak di pasar tradisional Pinasungkulan dan menemukan sejumlah merek mi basah mengandung boraks seperti SE, ET, YY, HE dan AN padahal sebelumnya para pedagangnya sudah menandatangani pernyataan tidak akan mengulang perbuatannya.
Tetapi ternyata hanya dilakukan selama tiga pekan, setelah itu kembali menggunakan boraks dan menyamarkanya dalam abu kopra, tetapi tetap ditemukan saat sidak pada Minggu.
(T.KR-JHB/B/N002/N002) 21-05-2018 16:15:11
Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Christian Alberto Kowaas
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BPJAMSOSTEK dan Pemkot Manado tingkatkan program perlindungan tenaga kerja Manado
10 December 2024 23:48 WIB, 2024
Terpopuler - DPRD
Lihat Juga
Reses III Wakil Ketua DPRD Manado, aspirasi dikawal sampai terealisasi
30 November 2022 7:20 WIB, 2022
Ketua DPRD Manado dukung rencana pemerintah tambah waktu siswa di sekolah
22 September 2022 22:08 WIB, 2022