Richard Sualang Mendaftar Sebagai Bakal Caleg DPR RI
Jumat, 27 April 2018 4:58 WIB
Dokter Richard Sualang saat mendaftar dan menyerahkan formulir kepada sekretaris DPD PDIP Sulawesi Utara, Frangky Wongkar, SH (Jo) (1)
Manado, (Antarasulutnews) - Ketua DPC PDIP Manado, dr. Richard Henry Sualang, mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Caleg) DPR RI, Kamis sore di kantor DPD PDIP Sulawesi Utara.
"Sebagai kader PDIP saya melakukan kewajiban dengan mengambil formulir dan mendaftar sebagai bakal calon untuk DPR RI, dan sebagai petugas partai selalu siap ditetapkan sebagai bakal calon legislatif untuk pusat maupun daerah," kata Ichad, sapaan politisi muda itu, Kamis.
Ichad sapaan akrab politisi yang juga wakil ketua DPRD Manado itu, mengatakan sudah mengambil formulir di kantor DPD yang berlokasi di Jalan Ir. Soekarno, Minahasa Utara, dan mendaftarkan diri, ke pusat.
Putra Wakil Gubernur Sulawesi Utara, dua periode itu, mengatakan pengambilan formulir dan pendaftarannya, diterima oleh Wakil Ketua DPD, Drs Steven Kandouw dan Sekretaris, Frangky Wongkar, SH.
Kendati sudah mengambil formulir dan mendaftar, namun keputusan untuk penatapan 85 persen ada di tangan DPP lalu 10 persen oleh DPD dan 5 persen oleh DPC.
Ichad mengaku menjadi pendaftar nomor urut ke-57 di kantor DPD PDIP Minut.
Yang pasti kata Ichad, sebagai kader dan petugas partai, dia sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya untuk mendaftar dan siap bertarung di Pemilu legislatif 2019 nanti. ***
"Sebagai kader PDIP saya melakukan kewajiban dengan mengambil formulir dan mendaftar sebagai bakal calon untuk DPR RI, dan sebagai petugas partai selalu siap ditetapkan sebagai bakal calon legislatif untuk pusat maupun daerah," kata Ichad, sapaan politisi muda itu, Kamis.
Ichad sapaan akrab politisi yang juga wakil ketua DPRD Manado itu, mengatakan sudah mengambil formulir di kantor DPD yang berlokasi di Jalan Ir. Soekarno, Minahasa Utara, dan mendaftarkan diri, ke pusat.
Putra Wakil Gubernur Sulawesi Utara, dua periode itu, mengatakan pengambilan formulir dan pendaftarannya, diterima oleh Wakil Ketua DPD, Drs Steven Kandouw dan Sekretaris, Frangky Wongkar, SH.
Kendati sudah mengambil formulir dan mendaftar, namun keputusan untuk penatapan 85 persen ada di tangan DPP lalu 10 persen oleh DPD dan 5 persen oleh DPC.
Ichad mengaku menjadi pendaftar nomor urut ke-57 di kantor DPD PDIP Minut.
Yang pasti kata Ichad, sebagai kader dan petugas partai, dia sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya untuk mendaftar dan siap bertarung di Pemilu legislatif 2019 nanti. ***
Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BPJAMSOSTEK dan Pemkot Manado tingkatkan program perlindungan tenaga kerja Manado
10 December 2024 23:48 WIB, 2024
Terpopuler - DPRD
Lihat Juga
Reses III Wakil Ketua DPRD Manado, aspirasi dikawal sampai terealisasi
30 November 2022 7:20 WIB, 2022
Ketua DPRD Manado dukung rencana pemerintah tambah waktu siswa di sekolah
22 September 2022 22:08 WIB, 2022