Manado, (Antarasulutnews) - Ketua DPC PDIP Manado, dr. Richard Henry Sualang, mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Caleg) DPR RI, Kamis sore di kantor DPD PDIP Sulawesi Utara.
"Sebagai kader PDIP saya melakukan kewajiban dengan mengambil formulir dan mendaftar sebagai bakal calon untuk DPR RI, dan sebagai petugas partai selalu siap ditetapkan sebagai bakal calon legislatif untuk pusat maupun daerah," kata Ichad, sapaan politisi muda itu, Kamis.
Ichad sapaan akrab politisi yang juga wakil ketua DPRD Manado itu, mengatakan sudah mengambil formulir di kantor DPD yang berlokasi di Jalan Ir. Soekarno, Minahasa Utara, dan mendaftarkan diri, ke pusat.
Putra Wakil Gubernur Sulawesi Utara, dua periode itu, mengatakan pengambilan formulir dan pendaftarannya, diterima oleh Wakil Ketua DPD, Drs Steven Kandouw dan Sekretaris, Frangky Wongkar, SH.
Kendati sudah mengambil formulir dan mendaftar, namun keputusan untuk penatapan 85 persen ada di tangan DPP lalu 10 persen oleh DPD dan 5 persen oleh DPC.
Ichad mengaku menjadi pendaftar nomor urut ke-57 di kantor DPD PDIP Minut.
Yang pasti kata Ichad, sebagai kader dan petugas partai, dia sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya untuk mendaftar dan siap bertarung di Pemilu legislatif 2019 nanti. ***
"Sebagai kader PDIP saya melakukan kewajiban dengan mengambil formulir dan mendaftar sebagai bakal calon untuk DPR RI, dan sebagai petugas partai selalu siap ditetapkan sebagai bakal calon legislatif untuk pusat maupun daerah," kata Ichad, sapaan politisi muda itu, Kamis.
Ichad sapaan akrab politisi yang juga wakil ketua DPRD Manado itu, mengatakan sudah mengambil formulir di kantor DPD yang berlokasi di Jalan Ir. Soekarno, Minahasa Utara, dan mendaftarkan diri, ke pusat.
Putra Wakil Gubernur Sulawesi Utara, dua periode itu, mengatakan pengambilan formulir dan pendaftarannya, diterima oleh Wakil Ketua DPD, Drs Steven Kandouw dan Sekretaris, Frangky Wongkar, SH.
Kendati sudah mengambil formulir dan mendaftar, namun keputusan untuk penatapan 85 persen ada di tangan DPP lalu 10 persen oleh DPD dan 5 persen oleh DPC.
Ichad mengaku menjadi pendaftar nomor urut ke-57 di kantor DPD PDIP Minut.
Yang pasti kata Ichad, sebagai kader dan petugas partai, dia sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya untuk mendaftar dan siap bertarung di Pemilu legislatif 2019 nanti. ***