Tondano, 21/3 (Antara) - Sebanyak 251.983 warga di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara resmi masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018.
     "Jumlah ini telah disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa melalui rapat pleno pada pekan lalu. Jumlah terdiri dari pemilih laki-laki 126.948 dan 125.035 perempuan," ungkap Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon.
     Ia mengatakan jumlah itu tersebar di 578 Tempat Pemungutan Suara (TPS) 25 kecamatan. Sedangkan rekapitulasi daftar pemilih potensial non KTP Elektronik dengan jumlah pemilih sebanyak 27.829. Rinciannya, pemilih laki-laki 15.187 dan 12.642 perempuan.
     "Hasil pleno DPS nanti diumumkan secara luas di setiap desa/ kelurahan. Nantinya masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan tanggapannya," katanya.
     Ia mengatakan potensi ini bisa saja berkurang atau bertambah setelah ada tanggapan warga. Termasuk ketika ada warga yang berubah status, entah meninggal atau pindah dan lainnya.
     "Waktu pelaksanaan Pleno diawasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Minahasa serta disaksikan utusan dua pasangan calon," katanya.
     Ia berharap jika ada yang belum masuk dalam daftar kiranya segera diberitahukan, masyarakat pun diminta berperan aktif dalam memaksimalkan DPS ini sebelum jadi DPT.
     "Seluruh stakeholder diminta berperan aktif dalam rangkap melengkapi DPS menjadi DPT, supaya memang tidak ada warga yang tidak terdaftar atau masuk dalam DPT nanti," ungkapnya. ***2***