Manado, (Antaranews Sulut) - Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Utara Bara Hasibuan mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk menindak para pengembang(developer) yang membangun tanpa memperhatikan aspek lingkungan hidup (LH).

"Pemerintah Manado harus berani menegakkan hukum kepada para pengembang perumahan yang mengabaikan hal tersebut, sebab dampak dari pengabaian itu adalah bencana," kata Bara Hasibuan, di Manado, Selasa.

Dia mengatakan, aturan hukum sudah jelas menegaskan bahwa dalam pembangunan termasuk perumahan LH adalah hal yang paling utama diperhatikan, jangan diabaikan.

Bara Hasibuan mengatakan, salah satu akibat pengabaian itu di Manado sudah terlihat seperti banjir yang selalu melanda Manado dan sejumlah wilayah lainnya di Sulawesi Utara, karena daerah-daerah resapan sudah beralih fungsi menjadi perumahan.

Maka katanya, sudah seharusnya pemerintah menegakkan hukum, dan mewajibkan para pengembang membangun dengan menyediakan daerah resapan atau tidak menutup semua dengan semen maupun aspal.

Dia menegaskan, sebagai wakil rakyat dari Sulawesi Utara di pusat, akan membicarakan hal tersebut dengan Menteri LH, supaya ada penegasan-penegasan kepada daerah mengenai hal itu.

"Supaya pemerintah benar-benar memperhatikan, sebab kami mau pembangunan berjalan namun faktor lingkungan hidup adalah hal paling utama diperhatikan," katanya.

Bahkan dia mengatakan, pemerintah daerah jangan segan melakukan penegakkan hukum, sebab jika tak berani yang akan menanggung akibatnya adalah masyarakat, yang akan terdampak bencana baik banjir atau yang lainnya.

Pembangunan perumahan yang berkembang cepat di Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara, memang membuat daerah resapan di wilayah-wilayah tersebut berkurang, namun hampir tidak terlihat adanya area untuk menahan air yang disediakan pengembang sehingga bukannya masuk ke tanah, air mengalir dan menggenang tinggi yang berubah menjadi banjir dan merugikan manusia.***4***





(T.KR-JHB/B/G004/G004) 27-02-2018 22:36:46