Tondano, (Antaranews Manado) - Bupati Minahasa Jantje W Sajow (JWS) menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan kepala daerah tahun 2013-2018 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), (19/1) Jumat. LKPJ diserahkan bupati bersamaan dengan rapat paripurna dalam rangka penutupan masa sidang ketiga tahun sidang 2017 dan pembukaan masa sidang pertama tahun sidang 2018. Bupati JWS mengatakan pemerintahan adalah milik masyarakat yang harus dikelola bagi masyarakat, pembangunan dilakukan berpusat kepada masyarakat. "Upaya integritas konsisten dan berkesinambungan, kami sudah melakukan pembangunan jangka menengah dan saat ini kami memberikan laporan pertanggungjawaban daerah," ujarnya. Menurut Bupati, berbagai kebijakan telah dilakukan diantaranya adalah tentang pelayanan, pengaturan substansi dan mekanisme, kebijakan umum, keuangan, tugas pemerintah, dikemas dalam buku laporan yang telah disampaikan. Bahkan, pembangunan telah dilakukan sesuai dengan visi dan misi, baik itu dari segi kesehatan, penanggulangan kemiskinan, pertanian dan pariwisata, pendidikan dan berbagai pembangunan infrastruktur. "Stimulasi tumbuh dan kembangnya perekonomian masyarakat, pengembangan sektor strategis, pembangunan RSUD Sam Ratulangi dan berbagai pembangunan fasilitas kesehatan lainnya, menunjang pariwisata daerah, mengangkat nama Minahasa, juga telah menggelar berbagai kegiatan baik itu skala internasional, nasional maupun daerah adalah merupakan pembanguanan menuju Minahasa yang sejahtera dan bermartabat," ujarnya. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa James Rawung dan dihadiri Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow, Wakil Ketua Dewan Ventje Mawuntu, Forkopimda, anggota DPRD Minahasa, Sekda Minahasa Jeffry Korengkeng, Asisten II DR Wilford Siagian, Asisten III Hetty Rumagit, Sekwan DR Vicky Tanor, para kepala SKPD/Badan dan kepala bagian. ***

Pewarta : Martsindy Rasuh
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024