Bitung, (AntaraSulut) - Wali Kota Bitung Max J Lomban SE,MSi menghadiri  Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tingkat Nasional (Rakorwasdanas) tahun 2017 yang digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta, dengan Tema Sinergitas APIP dan APH mengawal pembangunan Daerah.

Kegiatan Rakorwasdanas  2017 ini dibuka  Wakil Presiden RI H. Jusuf Kalla dan dihadiri 1.300 peserta terdiri gubernur, bupati/wali kota seluruh Indonesia serta inspektorat daerah.

 Mengutip sambutan Wakil Presiden H. Jusuf kalla, menurut Lomban, bahwa untuk memakmurkan negara dan masyarakat yang adil memerlukan nilai tambah pembangunan di segala bidang baik yang dilaksanakan pusat maupun daerah. 

"Setiap sepuluh tahun anggaran pemerintah naik dua kali lipat, seiring meningkatnya anggaran di daerah-daerah. Saat ini, transfer pusat ke daerah sekitar Rp370 Triliun, lebih besar dari pada dana yang dilaksanakan oleh kementerian," katanya 

 Disamping daerah mempunyai kemampuan pendapatan daerah yang cukup untuk memberikan nilai tambah bagi daerah masing-masing, sehingga dalam proses penyelenggaraan pembangunan di perlukan pengawasan yang baik.

 Di Indonesia pengawasan dilakukan oleh berbagai intansi baik internal maupun eksternal yang memiliki  6 (enam) jalur pemeriksaan tapi kenapa masih sering kali terdengar ada kepala daerah yang diperiksa oleh lembaga pengawas baik BPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan. 
    
"Sebenarnya pengawasan bukan hanya mencari yang salah tapi bagaiman memperbaiki yang salah, Saya mengharapkan lembaga pengawasan kedepan dapat lebih memberikan suatu pendidikan sistem pengawasan yang baik,” harapnya.

Dalam kegiatan bertema “Sinergitas APIP dan APH Mengawal Pembangunan Daerah” tersebut juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). MoU tersebut dilakukan antara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Lomban mengatakan, Mendagri Tjahjo Kumolo dalam laporannya menyampaikan bahwa sesuai keputusan rapat kabinet dalam upaya meningkatkan koordinasi pemda memperkuat tata kelola pemerintah maka digelar rakor tersebut. 

Lomban menambahkan,  bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan melalui koordinasi cukup panjang dengan aparat penegak hukum dan diperkuat kembali dengan BPKP.

"Kemendagri sudah meminta kepada seluruh pemda untuk menerapkan perencanaan dan penganggaran yang berbasis e-planning, disamping secara bertahap untuk melakukan integrasi dengan e-budgeting maupun sistem informasi pengadaan barang dan jasa,” demikian Lomban.


Pewarta : Marlita Korua
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024