Manado, (AntaraSulut) - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tomohon, Sulawesi Utara, meluncurkan program i-mapalus mencegah pungutan liar pada instansi pelayanan publik.

"Manfaat program ini adalah mencegah pungutan liar pada satuan kerja perangkat daerah termasuk di dalamnya Dishubkominfo. Memang ada beberapa fungsi lainnya dari program ini yang bisa dimanfaatkan masyarakat," kata Kepala Dishubkominfo Steven Waworuntu di Tomohon, Minggu.

Inti layanan seperti ini, kata dia, adalah program layanan informasi dan aduan/saran terpadu di Kota Tomohon sehingga memberikan pelayanan publik yang tepat, cepat, murah, akuntabel termasuk bebas pungli.

"Program ini menyediakan informasi dan membuka ruang saran dan aduan pada i-mapalus. Masyarakat dapat menyampaikan banyak hal baik informasi, saran maupun kritik yang membangun sebagai sinergitas dan totalitas kinerja jajaran birokrasi Kota Tomohon," katanya.

Selanjutnya, Wali Kota Jimmy F Eman mengatakan, melalui aplikasi layanan ini masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai pemerintahan, perbankan, dunia usaha, instansi vertikal, entertainment, info media, Tomohon dalam berita, iven "Tomohon International Flower Festival" dan destinasi pariwisata.

Melalui layanan ini pula nantinya masyarakat dapat menyampaikan aduan dan saran mengenai pelayanan prima pemerintah kota terhadap masyarakat, katanya.

"Hal ini sejalan dengan rencana mengubah wajah kantor wali kota saat ini menjadi kantor pelayanan publik, kantor ini akan menjadi tempat pelayanan satu atap," ujarnya.

Wali Kota berharap program ini berjalan seperti yang diharapkan dan memberi kecenderungan positif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.***4***





(T.K011/B/H005/H005) 30-10-2016 21:47:23

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024