Tenggara, 6/8 (Antara) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Bidang Batas wilayah III melakukan penyelesaian tapal batas Kabupaten Minahasa Tenggara dan Minahasa.
Menurut Dr Patrice Rondonuwu selaku Kasubdit Bina Antar Daerah Wilayah III, hal tersebut menyangkut peraturan batas daerah kepada instansi di kabupaten/kota maupun provinsi ini yakni untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan aparat pemerintah, khususnya dalam segmen batas.
�Sosialisasi ini dimaksudkan untuk peningkatan stabilitas wilayah dapat tercipta sehingga ketentraman dan ketertiban dapat terwujud di Sulut,� jelas Patrice di Ratahan.
Sementara itu Assisten I Minahasa Tenggara Gotlieb Mamahit dalam keterangannya mengatakan, penyelesaian ini sangat besar kontribusinya di kemudian hari dan, diharapkan dapat diikuti oleh para peserta di kedua kabupaten ini.
�Sebab masalah batas adalah hal yang sangat sensitif. Dan kita sebagai aparatur sudah selayaknya paham dengan hal ini agar realisasinya dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang diberlakukan,� jelas Gotlieb.
Sedangkan, Kabag Pemerintahan Umum dan Humas Mitra Novry Raco menambahkan pemahaman terhadap aturan oleh para aparat ini akan menjadi pegangan dalam melaksanakan sejumlah hal menyangkut batas wilayah.
�Mudah-mudahan saja apa yang diterima nantinya dapat dilaksanakan dengan berkoordinasi dengan instansi terkait di pemerintahan masing-masing,� ujarnya.
Penyerahan batas wilayah berupa peta antara Minahasa Tenggara dan Minahasa diserahkan Kabag Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Humas Setprov Sulut Oscar Sanger kepada Assisten I Bidang Pemerintahan Minahasa Tenggara Gotlieb Mamahit, selanjutnya kepada Kabag Pemerintahan Minahasa Novaritta Supit.***2***

Pewarta :
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024