Manado (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Stenly Kowaas mengatakan, pihaknya akan memberikan beberapa masukan atau rekomendasi kepada KPU Tomohon pasca pelaksanaan pilkada.
"Masukan ini akan kami berikan kepada KPU setelah kami melaksanakan pengawasan saat pelaksanaan pilkada," kata Stenly di Manado, Sabtu.
Dia mencontohkan, paku yang digunakan untuk mencoblos surat suara agak besar, di sisi lainnya bantalan spons yang digunakan teksturnya sedikit keras.
Akibatnya, pada saat mencoblos ada bagian yang tersisa pada bantalan, walaupun menurut KPU hal tersebut sah.
Berikutnya, layanan mobile untuk penyandang disabilitas ataupun karena kelemahan fisik tidak bisa mendatangi TPS, ikut dipengaruhi padatnya aktivitas pemilih di TPS, katanya.
"Mereka yang tidak bisa memilih di TPS akan dilayani oleh petugas KPPS pada pukul 12.00 -13.00 WITA. Akan tetapi di sisi lainnya, mereka dihadapkan dengan masih banyaknya pemilih yang ada di TPS yang harus dilayani," ujarnya.
Berbeda dengan pemilu pada Februari 2024 sebelumnya, waktu itu jumlah pemilih di TPS tidak sebanyak pemilih yang ada di TPS saat pilkada yang mencapai lebih 500 orang.
Proses pemungutan suara menjadi tidak terlalu lama karena jumlah pemilihnya lebih sedikit, sehingga layanan mobile bisa dilakukan di jam 12.00 - 13.00 WITA, walaupun memang saat penghitungan suara relatif lebih lama.
"Jadi kami akan menyampaikan ke KPU hal-hal seperti itu. Nah, kita akan mencari titik keseimbangan supaya kekurangan-kekurangan bisa dicarikan solusinya," kata Stenly.
"Masukan ini akan kami berikan kepada KPU setelah kami melaksanakan pengawasan saat pelaksanaan pilkada," kata Stenly di Manado, Sabtu.
Dia mencontohkan, paku yang digunakan untuk mencoblos surat suara agak besar, di sisi lainnya bantalan spons yang digunakan teksturnya sedikit keras.
Akibatnya, pada saat mencoblos ada bagian yang tersisa pada bantalan, walaupun menurut KPU hal tersebut sah.
Berikutnya, layanan mobile untuk penyandang disabilitas ataupun karena kelemahan fisik tidak bisa mendatangi TPS, ikut dipengaruhi padatnya aktivitas pemilih di TPS, katanya.
"Mereka yang tidak bisa memilih di TPS akan dilayani oleh petugas KPPS pada pukul 12.00 -13.00 WITA. Akan tetapi di sisi lainnya, mereka dihadapkan dengan masih banyaknya pemilih yang ada di TPS yang harus dilayani," ujarnya.
Berbeda dengan pemilu pada Februari 2024 sebelumnya, waktu itu jumlah pemilih di TPS tidak sebanyak pemilih yang ada di TPS saat pilkada yang mencapai lebih 500 orang.
Proses pemungutan suara menjadi tidak terlalu lama karena jumlah pemilihnya lebih sedikit, sehingga layanan mobile bisa dilakukan di jam 12.00 - 13.00 WITA, walaupun memang saat penghitungan suara relatif lebih lama.
"Jadi kami akan menyampaikan ke KPU hal-hal seperti itu. Nah, kita akan mencari titik keseimbangan supaya kekurangan-kekurangan bisa dicarikan solusinya," kata Stenly.