Kemenkumham Sulut penyuluhan hukum terkait perundungan ke mahasiswa UNPI
Jumat, 20 September 2024 16:52 WIB
Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulut (1)
Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan penyuluhan hukum di Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI) Manado dengan mengangkat tema "Tingkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum, hindari perundungan di pendidikan tinggi kedokteran dan pendidikan tinggi lainnya", Jumat.
Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun mengatakan kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bukti bahwa negara hadir dalam mengatasi isu tersebut.
"Berdasarkan kejadian yang baru terjadi akhir-akhir ini terkait perundungan, Badan Pembinaan Hukum Nasional.(BPHN) melalui Kemenkumham Sulut melaksanakan giat ini untuk menghindari atau setidaknya meminimalisasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, khususnya di Sulut," katanya.
Dekan Fakultas Hukum UNPI Johny Rende menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi Kantor Wilayah Kemenkumhan Sulut yang menyelenggarakan kegiatan ini untuk lebih mengedukasi para dosen dan mahasiswa yang hadir mengenai isu perundungan / bullying.
Pada kegiatan tersebut, Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sulut Hendra Zachawerus yang bertindak sebagai narasumber memberikan materi mengenai perundungan atau bullying.
Pada saat itu. Hendra menjelaskan dampak psikologis dan sosial dari bullying, serta memberikan informasi mengenai langkah-langkah hukum yang dapat diambil korban.
Penyuluhan ini merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi seluruh unsur di perguruan tinggi.
Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun mengatakan kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bukti bahwa negara hadir dalam mengatasi isu tersebut.
"Berdasarkan kejadian yang baru terjadi akhir-akhir ini terkait perundungan, Badan Pembinaan Hukum Nasional.(BPHN) melalui Kemenkumham Sulut melaksanakan giat ini untuk menghindari atau setidaknya meminimalisasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, khususnya di Sulut," katanya.
Dekan Fakultas Hukum UNPI Johny Rende menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi Kantor Wilayah Kemenkumhan Sulut yang menyelenggarakan kegiatan ini untuk lebih mengedukasi para dosen dan mahasiswa yang hadir mengenai isu perundungan / bullying.
Pada kegiatan tersebut, Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sulut Hendra Zachawerus yang bertindak sebagai narasumber memberikan materi mengenai perundungan atau bullying.
Pada saat itu. Hendra menjelaskan dampak psikologis dan sosial dari bullying, serta memberikan informasi mengenai langkah-langkah hukum yang dapat diambil korban.
Penyuluhan ini merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi seluruh unsur di perguruan tinggi.
Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemenag Bitung tingkatkan penyuluhan agama di kalangan pemuda dan remaja
20 August 2024 22:39 WIB, 2024
Terpopuler - Politik dan Hukum
Lihat Juga
UI pastikan kasus dugaan kekerasan seksual ditangani sesuai peraturan berlaku
14 April 2026 18:54 WIB