Manado (ANTARA) - Bawaslu Kota Manado, mengajak masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan menjadi pengawas di 677 TPS di ibukota Sulawesi Utara (Sulut) itu.
"Kami membuka kesempatan yang luas bagi masyarakat Manado untuk ikut menjadi pengawas TPS di kota Manado, dan dimulai dengan sosialisasi pembentukan kepada Panwascam dan Panwas kelurahan," demikian rilis resmi Bawaslu Manado, yang ditandatangani ketuanya, Brilliant Maengko, di Manado, Selasa.
Maengko mengatakan, saat ini penerimaan PTPS sudah sampai di tahapan penerimaan, yang dibuka selama 17 hari, mulai tanggal 12 sampai 28 September 2024, yang sudah bersamaan dengan menerima berkas, serta memeriksa kelengkapannya.
"Kami menyosialisasikan penerimaan ini kepada tokoh masyarakat, adat, pemuda, masyarakat luas, dan mengajak bersama ikut menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah, dengan menjadi pengawas TPS," tegas Maengko.
Dia menambahkan seperti juga penerimaan Panwascam dan Panwaslur, jika belum memenuhi kuota, maka Bawaslu akan memperpanjang waktu penerimaan, sehingga masih ada kesempatan bagi yang mau menjadi pengawas, untuk mendaftar.
Seperti juga perpanjangan waktu pendaftaran, maka Bawaslu juga, kata Maengko, akan memperpanjang waktu penelitian berkas, jika memang ada perpanjangan masa penerimaan PTPS di Kota Manado.
"Nanti pengumuman lulus berkas administrasi pada 11 Oktober, kemudian dilanjutkan dengan menerima tanggapan masyarakat, terhadap para calon yang sudah mendaftar itu, kemudian ada tahapan wawancara sampai pengumuman lolos jadi PTPS," katanya.
Dia mengatakan, nanti para PTPS yang akan bertugas dilantik pada 3-4 November, dan jika memang nanti sampai waktu pelantikan, masih ada juga yang belum terisi, maka pihaknya akan membuka perpanjangan rekrutmen khusus bagi yang belum terisi, 5 sampai 16 November, yang pasti semuanya akan terisi dan bertugas pada 27 November 2024 nanti.
"Kami membuka kesempatan yang luas bagi masyarakat Manado untuk ikut menjadi pengawas TPS di kota Manado, dan dimulai dengan sosialisasi pembentukan kepada Panwascam dan Panwas kelurahan," demikian rilis resmi Bawaslu Manado, yang ditandatangani ketuanya, Brilliant Maengko, di Manado, Selasa.
Maengko mengatakan, saat ini penerimaan PTPS sudah sampai di tahapan penerimaan, yang dibuka selama 17 hari, mulai tanggal 12 sampai 28 September 2024, yang sudah bersamaan dengan menerima berkas, serta memeriksa kelengkapannya.
"Kami menyosialisasikan penerimaan ini kepada tokoh masyarakat, adat, pemuda, masyarakat luas, dan mengajak bersama ikut menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah, dengan menjadi pengawas TPS," tegas Maengko.
Dia menambahkan seperti juga penerimaan Panwascam dan Panwaslur, jika belum memenuhi kuota, maka Bawaslu akan memperpanjang waktu penerimaan, sehingga masih ada kesempatan bagi yang mau menjadi pengawas, untuk mendaftar.
Seperti juga perpanjangan waktu pendaftaran, maka Bawaslu juga, kata Maengko, akan memperpanjang waktu penelitian berkas, jika memang ada perpanjangan masa penerimaan PTPS di Kota Manado.
"Nanti pengumuman lulus berkas administrasi pada 11 Oktober, kemudian dilanjutkan dengan menerima tanggapan masyarakat, terhadap para calon yang sudah mendaftar itu, kemudian ada tahapan wawancara sampai pengumuman lolos jadi PTPS," katanya.
Dia mengatakan, nanti para PTPS yang akan bertugas dilantik pada 3-4 November, dan jika memang nanti sampai waktu pelantikan, masih ada juga yang belum terisi, maka pihaknya akan membuka perpanjangan rekrutmen khusus bagi yang belum terisi, 5 sampai 16 November, yang pasti semuanya akan terisi dan bertugas pada 27 November 2024 nanti.