Manado (ANTARA) - Perum Bulog Divre Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo) menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut guna memberikan pendampingan hukum bagi perusahaan negara yang berperan dalam ketahanan pangan ini.
"Kerja sama dengan Kejati telah berlangsung sejak lama, dan kali ini hanya untuk memperpanjang kembali," kata Kepala Perum Bulog Divre Sulutgo Abdul Muis, di Manado, Sabtu.
Abdul mengatakan Jaksa Pengacara Negara telah banyak membantu Perum Bulog dalam menyelesaikan permasalahan terkait aset-aset dan piutang.
"Kami berharap Kejati senantiasa memberikan bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan Bulog yang dapat memberikan manfaat optimal," jelasnya.
Ia mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam upaya bersama untuk memperkuat sinergi antara lembaga dan institusi yang berperan dalam ketahanan pangan nasional.
Sebagai lembaga yang bertugas menjaga keadilan dan penegakan hukum, Kejaksaan Tinggi Sulut dapat bermitra dengan Perum Bulog, yang memiliki peran penting dalam memastikan ketersediaan dan stabilitas pangan di daerah tersebut.
Perjanjian kerja sama, katanya, bukan hanya sekedar dokumen formal, tetapi merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan tujuan-tujuan besar yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Kejati Sulut Andi Muhammad Taufik mengatakan melalui kerja sama ini pihaknya berharap dapat meningkatkan efektifitas dalam penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan pangan, memperkuat pengawasan.
Serta, katanya, mencegah terjadinya penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat sehingga dapat memberikan manfaat besar dalam upaya bersama untuk menjaga dan mengelola sumber daya pangan secara lebih baik, khususnya dalam aspek perdata dan tata usaha negara.