Manado (ANTARA) - Pemerintah mengingatkan pelaksanaan pawai takbiran untuk memperingati Idul Adha 1445 H di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) agar tidak melanggar hukum.

"Demi kelancaran kegiatan pawai takbiran kali ini, selaku aparat negara serta pemangku kepentingan terkait, ada beberapa hal yang perlu dipedomani dalam kegiatan pengamanan kali ini," kata Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, di Bitung, Minggu.

Wali kota mengimbau kepada peserta pawai untuk tidak melanggar hukum, membahayakan diri sendiri ataupun orang lain, seperti tidak menggunakan helm, naik ke atas kap mobil, dan kebut-kebutan di saat pawai.

Dia mengatakan petugas agar melaksanakan Tugas pelayanan kepada masyarakat dengan tulus ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab.

"Selalu memperhatikan keselamatan diri dan masyarakat dalam menjalankan tugas," katanya.

Dia mengatakan merespon secara cepat bila ada peristiwa atau kejadian yang mengganggu jalannya kegiatan.

Laksanakan secara proaktif dan selalu berkoordinasi dengan mengedepankan sinergitas dan harmonisasi dengan seluruh elemen masyarakat.

"Tetap semangat dan laksanakan tugas semaksimal mungkin, percaya Tuhan yang maha Esa Selalu beserta kita sekalian," jelasnya.

Bertindak sebagai Inspektur Wali Kota Bitung Maurits Mantiri memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbiran Dan Sholat Idul Adha 1445 H tahun 2024 yang dilaksanakan di Lapangan kantor Wali Kota Bitung.

Apel ini merupakan bentuk kesiapan dalam rangka mengamankan kegiatan Malam Takbiran dan Sholat Idhul Adha 1445 H tahun 2024. 

Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata sinergitas Polri dengan pemangku kepentingan terkait dalam rangka mengamankan perayaan hari raya Idul Adha 1445.

Pawai takbiran Idhul Adha 1445 H tahun 2024 di Kota Bitung yang dilaksanakan oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Bitung, memerlukan kehadiran semua selaku aparat Negara serta stakeholder terkait, demi menjaga kelancaran jalannya kegiatan ini.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024