Manado (ANTARA) - Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Tomohon Octavianus Mandagi, mewakili Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menghadiri Peresmian dan Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Mengisi Masa Sisa Jabatan Tahun 2019-2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tomohon, Senin (25/3).
Ada 3 Personil Anggota DPRD Kota Tomohon yang diambil sumpah janji, masing–masing Stenly Tololiu (Partai Golkar), Dortje Syane Mandagi (Partai Gerindra), serta Eliezer Posumah ST (Partai Gerindra).
Proses PAW pengambilan sumpah janji dilakukan Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah melalui rapat Paripurna.
“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan selamat bertugas sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Tomohon, sekaligus mengajak untuk kerja sama membangun sinergitas dalam upaya menjalankan proses pembangunan masyarakat di Kota Tomohon,” kata Octavianus Mandagi.
Hadir, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Johny Runtuwene dan Erens Kereh, Anggota DPRD Kota Tomohon, Ketua KPU Kota Tomohon Albertien V Pijoh, Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas.
Kemudian Ketua Partai Golkar Miky JL Wenur, Ketua Partai Gerindra Sendy Rumajar, serta keluarga para wakil rakyat yang diambil sumpah janji.