Manado (ANTARA) -
Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw mengatakan, identifikasi stunting penting dilakukan sebelum langkah penetrasi oleh pemerintah daerah.
"Identifikasi penting dilakukan untuk penanganan stunting, identifikasi ini harus men-drive semua pemangku kepentingan terkait," kata Steven di Manado, Minggu.
Menurut dia, hari demi hari pemangku kepentingan dapat melakukan identifikasi kelahiran, mengidentifikasi bayi kurang panjang, bila itu sudah dilakukan maka langkah penanganan segera dilaksanakan.
Selain petugas puskesmas, dan posyandu, kepala desa dan ibu-ibu PKK juga dapat membantu peran petugas kesehatan melakukan identifikasi kelahiran bayi dan ibu-ibu hamil.
"Saya rasa ketika hal-hal itu sudah dilakukan maka akan ada perubahan," ujarnya.
Sebagaimana data Status Survei Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, angka prevalensi stunting di provinsi berpenduduk lebih dari 2,6 juta jiwa tersebut sebesar 20,5 persen.
Dari 15 kabupaten dan kota yang ada di provinsi tersebut, angka prevalensi stunting tertinggi yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sebesar 30,0 persen, dan terendah di Kota Tomohon sebesar 13,7 persen.
Pemprov berharap, angka prevalensi stunting tersebut dapat menurun hingga 14 persen di tahun 2024.
"Selain identifikasi, serapan anggaran yang dialokasikan BKKBN, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan dan Dana Insentif Daerah melalui Kementerian Keuangan dapat dimaksimalkan untuk menurunkan angka stunting tersebut," ajaknya.
Bila ditemukan ada bayi stunting, maka pemerintah harus segera melalukan penetrasi sebagai langkah responsif kepala daerah.