Pemkab Minahasa Tenggara maksimalkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi
Minggu, 19 Juni 2022 18:14 WIB
Sekda Kabupaten Minahasa Tenggara, David Lalandos. ANTARA/Dokumen pribadi. (1)
Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara memastikan akan lebih maksimalkan proses penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi.
"Kami dari Pemkab Minahasa Tenggara mulai melakukan pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, termasuk memberikan pelayanan bagi masyarakat," kata Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Jumat.
Ia mengungkapkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik seperti e-kinerja, e-planning.
"Dalam surat menyurat juga kami sudah memanfaatkan sistem yang berbasis elektronik," ujarnya.
Dia mengharapkan perangkat daerah di Pemkab Minahasa Tenggara wajib memanfaatkan teknologi dalam setiap kegiatan, maupun program kegiatan.
David menambahkan, tahun 2022 seluruh perangkat daerah wajib memiliki sertifikat elektronik untuk tanda tangan digital.
"Kemajuan teknologi harus dimanfaatkan di lingkungan Pemerintahan karena menyederhanakan waktu dan sistem," jelasnya.
Ia juga mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menyesuaikan dengan kemajuan teknologi.
"Memang masalah sumber daya manusia masih menjadi tantangan, namun harus menyesuaikan dengan kemajuan teknologi," tandasnya.***2***
"Kami dari Pemkab Minahasa Tenggara mulai melakukan pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, termasuk memberikan pelayanan bagi masyarakat," kata Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Jumat.
Ia mengungkapkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik seperti e-kinerja, e-planning.
"Dalam surat menyurat juga kami sudah memanfaatkan sistem yang berbasis elektronik," ujarnya.
Dia mengharapkan perangkat daerah di Pemkab Minahasa Tenggara wajib memanfaatkan teknologi dalam setiap kegiatan, maupun program kegiatan.
David menambahkan, tahun 2022 seluruh perangkat daerah wajib memiliki sertifikat elektronik untuk tanda tangan digital.
"Kemajuan teknologi harus dimanfaatkan di lingkungan Pemerintahan karena menyederhanakan waktu dan sistem," jelasnya.
Ia juga mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menyesuaikan dengan kemajuan teknologi.
"Memang masalah sumber daya manusia masih menjadi tantangan, namun harus menyesuaikan dengan kemajuan teknologi," tandasnya.***2***
Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Siap-siap, Lalandos sebut dalam waktu dekat ada pergantian pejabat lanjutan di Pemkab Mitra
02 September 2021 6:51 WIB, 2021
13 tahun Mitra, Lalandos: bergerak cepat, kreatif, dan tetap berinovasi di tengah pandemi
23 May 2020 16:27 WIB, 2020
Masalah maladministrasi mantan Sekda Minahasa Tenggara dilaporkan ke Gubernur
27 February 2020 6:41 WIB, 2020
Terpopuler - Sulut Update
Lihat Juga
Peringatan Merah Putih, Gubernur: Jangan biarkan api patriotisme ini redup
15 February 2026 5:17 WIB