DPRD Minahasa Tenggara pastikan pengawasan bantuan pemerintah
Senin, 28 Februari 2022 22:15 WIB
Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Ole di Ratahan, Senin. (28/02/2022) ANTARA/ARTHUR KARINDA. (1)
Manado (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, memastikan akan mengawasi proses penyaluran bantuan pemerintah di daerah ini.
"Kami dari DPRD memastikan akan mengawal setiap penyaluran bantuan dari pemerintah pusat kepada masyarakat," kata Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Ole di Ratahan, Senin.
Dia mengungkapkan DPRD mempunyai tugas untuk mengawasi setiap kinerja pemerintah, termasuk dalam merealisasikan bantuan.
"Ini sudah menjadi tugas kami untuk mengawasi agar bantuan yang telah disiapkan telah diterima masyarakat dan tepat sasaran," ujarnya.
Ia mengatakan pada masa pandemi COVID-19 bantuan yang disiapkan pemerintah kepada masyarakat sangat besar sehingga perlu diawasi serius.
"Selama pandemi ini banyak bantuan bagi masyarakat, baik itu dalam bentuk uang maupun barang kebutuhan, kami minta ini disalurkan sesuai dengan aturan yang berlaku dan yang berhak menerima," ujarnya.
Dia mengingatkan kepada eksekutif agar memberikan sanksi tegas penyelenggara pemerintahan di kabupaten maupun desa jika terjadi penyelewengan.
"Masyarakat kami imbau agar jangan takut untuk melaporkan kepada DPRD jika ada bantuan yang disalahgunakan," katanya.
"Kami dari DPRD memastikan akan mengawal setiap penyaluran bantuan dari pemerintah pusat kepada masyarakat," kata Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Ole di Ratahan, Senin.
Dia mengungkapkan DPRD mempunyai tugas untuk mengawasi setiap kinerja pemerintah, termasuk dalam merealisasikan bantuan.
"Ini sudah menjadi tugas kami untuk mengawasi agar bantuan yang telah disiapkan telah diterima masyarakat dan tepat sasaran," ujarnya.
Ia mengatakan pada masa pandemi COVID-19 bantuan yang disiapkan pemerintah kepada masyarakat sangat besar sehingga perlu diawasi serius.
"Selama pandemi ini banyak bantuan bagi masyarakat, baik itu dalam bentuk uang maupun barang kebutuhan, kami minta ini disalurkan sesuai dengan aturan yang berlaku dan yang berhak menerima," ujarnya.
Dia mengingatkan kepada eksekutif agar memberikan sanksi tegas penyelenggara pemerintahan di kabupaten maupun desa jika terjadi penyelewengan.
"Masyarakat kami imbau agar jangan takut untuk melaporkan kepada DPRD jika ada bantuan yang disalahgunakan," katanya.
Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Minahasa Tenggara
Lihat Juga
Kemenag beri bina rohani dan mental warga binaan Polres Minahasa Tenggara
08 June 2024 6:07 WIB, 2024
Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi, Pemkab Mitra dan FISIP Unsrat jalin kerja sama
31 May 2023 23:27 WIB, 2023