Tomohon (ANTARA) - Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jimmy F Eman berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Pentingnya edukasi protokol kesehatan bagi seluruh warga masyarakat yang akan beraktivitas di luar rumah, semisal ke Pasar Wilken Tomohon," kata Wali Kota Jimmy di Tomohon, Jumat.
Masyarakat, kata dia, wajib mengikuti dan mentaati protokol kesehatan seperti harus menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan melewati pos untuk pengukuran suhu tubuh.
Saat ini, kata dia, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Kelurahan menerbitkan surat kewaspadaan COVID-19 yang dapat digunakan apabila keluar daerah menuju kabupaten dan kota di wilayah Sulut.
Surat kewaspadaan ini tidak digunakan ketika bepergian ke pasar atau kelurahan di wilayah Tomohon.
"Bagi warga Tomohon yang akan ke pasar hanya diberlakukan protokol kesehatan, kalau warga dari luar harus membawa surat keterangan," ujarnya.
Masyarakat, lanjut dia, harus membawa surat keterangan sehat apabila beraktivitas di luar Tomohon seperti yang dilakukan kabupaten dan kota lainnya.
"Harapannya masyarakat akan terbiasa dengan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 antarmanusia," sebutnya.
Berita Terkait
Kemunculan virus corona pirola, Kemenkes belum buka opsi wajib bermasker
Selasa, 12 September 2023 10:12 Wib
Sepekan terakhir Sulut ketambahan 15 kasus baru COVID-19
Minggu, 15 Januari 2023 19:41 Wib
Dinkes catat 70 warga Sulawesi Utara meninggal karena COVID-19 sejak Juli 2022
Rabu, 4 Januari 2023 23:20 Wib
Pemkot Tomohon ajak disiplin terapkan prokes menuju transisi endemi COVID-19
Selasa, 3 Januari 2023 10:07 Wib
Satgas: Angka kesembuhan COVID-19 di Sulut mencapai 97,33 persen
Sabtu, 31 Desember 2022 6:16 Wib
9.134 tenaga kesehatan di Sulawesi Utara sudah dibooster kedua
Kamis, 29 Desember 2022 7:10 Wib
Kasus sembuh karena COVID-19 di Sulut naik jadi 97,24 persen
Jumat, 23 Desember 2022 5:04 Wib
Satgas catat 8.698 nakes di Sulawesi Utara sudah divaksin booster kedua
Selasa, 20 Desember 2022 8:36 Wib