Minahasa Tenggara (ANTARA) - Bupati James Sumendap, menyindir para hukum tua di Kabupaten Minahasa Tenggara akibat terlalu sering mengurus kegiatan di luar desa.
"Hukum tua jangan terlalu banyak di toko bangunan. Ingat ada penyelenggaraan pemerintah yang harus dilaksanakan di desa," kata James saat rapat koordinasi gabungan di Ratahan, Selasa.
Dia mengungkapkan, hukum tua harus fokus pada penyelenggaraan pemerintah desa dan membagi tugas dengan perangkat desa yang lain.
"Berdayakan para perangkat lainnya. Kalau harus ke toko bangunan, kan nantinya ada orang lain yang bisa, hukum tua jangan lagi mengurus yang seperti itu," katanya.
Selain itu ia mengungkapkan, saat ini pengelolaan keuangan di desa akan dipermudah dengan bakal diterapkannya transaksi non tunai.
"Jadi sekarang akan dipermudah. Seperti bayar tenaga kerja menggunakan sistem virtual account. Jadi tidak ada yang dibayar tunai," jelasnya.
James menambahkan, para bendahara di desa harus berfungsi sesuai dengan tugasnya dalam mengelola administrasi keuangan.
"Bendahara harus bertanggung jawab, dan menyampaikan kepada hukum tua jika ada potensi permasalahan dalam mengelola keuangan di desa. Jangan takut, kalau perlu laporkan ke saya" tegasnya.***3***
Berita Terkait
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Kemenag Minahasa Tenggara tingkatkan kemampuan siswa ciptakan generasi unggul
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
Indosat Ooredoo operator telekomunikasi pertama di Asia Tenggara dapat akreditasi
Jumat, 2 Februari 2024 12:02 Wib
Kemenkumham dan Pemkab Minahasa Tenggara bahas IG Salak Pangu
Kamis, 18 Januari 2024 23:55 Wib
Menhub sebut kereta cepat Whoosh jadi kebanggaan Indonesia
Selasa, 21 November 2023 20:00 Wib
Presiden Jokowi resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, terbesar di Asia Tenggara
Kamis, 9 November 2023 15:22 Wib
Kemenag tekankan pentingnya tugas-fungsi guru PAK di Minahasa Tenggara
Sabtu, 14 Oktober 2023 6:05 Wib