Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Minahasa Tenggara diwajibkan untuk mempublikasikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) ke seluruh masyarakat, setelah berakhirnya tahun anggaran.
"Kami ingatkan kepada seluruh pemerintah desa untuk mempublikasikan LPPD kepada masyarakat setelah tahun anggaran berakhir," kata Ketua Komisi l DPRD Mitra Artly Kountur di Ratahan, Jumat.
Menurut Artly, LPPD tersebut harus dipampang di depan umum, atau mudah diakses oleh masyarakat untuk melihat seluruh kegiatan desa, sepanjang satu tahun anggaran.
"Jangan hanya memuat hal yang berhasil dilakukan, tapi sebaiknya juga hal yang belum dicapai dapat dipublikasikan dengan mengacuh pada Dokumen RKPDes,” jelasnya.
Artly beralasan, hal ini perlu dilakukan agar pada saat kepala desa mengakhiri masa jabatan 6 tahun, untuk pembuatan LPPD akhir masa jabatan dokumen tersebut telah tersedia, dan tidak akan menghalangi dalam proses pencalonan nanti.
“Kami juga mengingatkan untuk penggunaan anggaran dana desa Tahun Anggaran 2020 agar dapat mengacu pada Permendes Nomor 11 tahun 2019.
Ia mengungkapkan dalam Permendes ini, pembiayaan dana desa hanya untuk dua bidang, yakni bidang pembangunan dan pemberdayaan
"Jadi di luar dua bidang tersebut belum bisa dibiayai dengan dana desa. Karena hal tersebut tidak sesuai peraturan," tandasnya.
Berita Terkait
Kemenag beri pendampingan perkuat produk halal UMKM Minahasa Tenggara
Sabtu, 2 November 2024 16:34 Wib
BKKBN Sulut dan Pemkab Minahasa Tenggara bersinergi guna turunkan stunting
Rabu, 30 Oktober 2024 11:08 Wib
Kemenag tingkatkan kualitas guru PAI era digital di Minahasa Tenggara
Selasa, 15 Oktober 2024 17:45 Wib
Kemenag wujudkan pembangunan zona integritas di Minahasa Tenggara
Kamis, 3 Oktober 2024 19:24 Wib
Kemenag: Muatan konten pendidikan agama bersifat moderat
Jumat, 20 September 2024 6:12 Wib
BMKG: Gempa tenggara Bolaanguki Sulut akibat subduksi lempeng Sangihe
Kamis, 5 September 2024 16:24 Wib
Presiden Jokowi pamerkan PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara
Kamis, 5 September 2024 10:02 Wib
Jein Rende-Ascke Benu diantar ratusan pendukung mendaftar di KPU Minahasa Tenggara
Kamis, 29 Agustus 2024 20:02 Wib