Manado (ANTARA) - Walikota Bitung Max J Lomban melakukan MoU dengan KPK dan berkomitmen untuk mencegah korupsi di daerah tersebut.
"Kegiatan penandatanganan MoU dan perjanjian kerjasama ini adalah langkah awal dalam program Optimalisasi Penerimaan Asli Daerah dan manajemen pengelolaan BMD, program ini harus didukung dengan komitmen tinggi antara Pemerintah Daerah, DJP, Wajib Pajak dan BPN/ATR," ujar Lomban di Manado, Jumat.
Dia mengatakan dengan adanya sistem yang terintegrasi harapannya dapat menutup celah penyelewengan pajak dan aset daerah serta mendorong peningkatan pajak dengan mengenali potensi pajak yang didasarkan pada basis data dan informasi yang mutakhir dan akurat.
"Dalam melaksanakan program pencegahan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah, KPK juga menggandeng instansi penegak hukum lain, yaitu Kejaksaan dan Kepolisian untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah. Salah satunya terkait manajemen aset daerah," tutup Lomban.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan KPK Saut Situmorang, Gubernur Olly Dondokambey beserta para Bupati/Walikota se sulut, Kajati Sulut, Kanwil BPN, Kanwil DJP, Dirut Bank Sulut Go, Tim KPK Korwil IX dan undangan lainnya.
Berita Terkait
Pemkot Bitung komitmen bangun WBK dan WBBM
Selasa, 26 Maret 2024 5:52 Wib
Kejari Manado periksa mantan Kepala BKAD, tersangka dugaan korupsi bansos ikan
Jumat, 22 Maret 2024 13:30 Wib
Penyidikan dugaan korupsi rumah jabatan DPR, KPK panggil enam saksi
Senin, 18 Maret 2024 17:00 Wib
Terlibat pungli di Rutan, KPK berhentikan 15 pegawai
Sabtu, 16 Maret 2024 6:27 Wib
Kejari Manado geledah rumah dua tersangka dugaan korupsi ikan kaleng
Kamis, 14 Maret 2024 9:33 Wib
KPK: Ada kerugian negara ratusan miliar rupiah di PT Taspen
Sabtu, 9 Maret 2024 6:20 Wib
KPK mulai penyidikan dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen
Jumat, 8 Maret 2024 20:02 Wib
Polda Sulut gelar rakor berantas korupsi bersama KPK RI dan Kejati
Kamis, 7 Maret 2024 5:18 Wib