
ASN diwajibkan segera selesaikan TGR

Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra), diperingkatkan agar segera menyelesaikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
"Kami sudah menyampaikan peringatan kepada para ASN yang memiliki TGR agar segera menyelesaikan kewajiban pengembalian kerugian negara," kata Kepala Inspektorat Mitra David Lalandos, di Ratahan.
Ia menuturkan, setiap nominal TGR yang wajib dilunasi telah disampaikan langsung kepada setiap oknum ASN.
"Besarnya TGR itu sudah diketahui. Dan ini wajib diselesaikan karena ini menyangkut dengan keuangan negara," tegasnya.
Lebih lanjut kata David, ada sejumlah solusi yang akan ditempuh pihaknya untuk menyelesaikan kerugian tersebut.
"Cara kami ini seperti pemotongan di TKD, jadi bisa mencicil pelunasannya dengan waktu yang telah ditentukan. Jika jumlahnya cukup besar, maka kami akan minta jaminan yang nilainya sama seperti dengan jumlah kerugian yang harus dikembalikan," jelasnya.
Ia menambahkan hal tersebut menjadi upaya dari pihaknya untuk menyelamatkan uang negara, dan mengembalikannya ke kas daerah.
"Intinya upaya ini kami lakukan agar kerugian daerah ini bisa diselesaikan. Sehingga uangnya dapat kembali ke kas pemerintah daerah," tandasnya.***2***
Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor:
Jorie MR Darondo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
