Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Terpilih periode 2019-2024 Ma'ruf Amin mengajak seluruh pihak kembali rukun pasca-selesainya seluruh tahapan Pemilu serentak 2019.
"Mari kita semua sekarang kembali rukun atau rukun kembali, jangan lagi ada tidak bertegur sapa, antara satu dengan yang lain, antar tetangga, antar teman, antar keluarga, hanya karena berbeda pilihan politik," kata Ma'ruf dalam sambutannya di acara Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih di KPU RI, Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan dengan selesainya seluruh tahapan Pemilu 2019, maka sekarang saatnya bagi semua pihak untuk memulai perjalanan berikutnya yaitu bekerja untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, serta bekerja untuk kemashlahatan seluruh bangsa Indonesia.
Dia mengatakan persatuan bangsa sangat diperlukan karena banyak pekerjaan yang harus diselesaikan demi Indonesia yang sejahtera.
Dia bersyukur atas penetapan Jokowi dan dirinya sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2019-2024. Menurut dia, penetapan itu adalah amanah dan tanggung jawab yang diberikan rakyat Indonesia kepada Jokowi-Ma'ruf untuk menjadikan Indonesia maju dan sejahtera.
"Karenanya amanah dan tanggung jawab ini kami terima dengan ridho dan imhlas dan kami berjanji untuk bekerja keras," ujar dia.
Berita Terkait
Kuasa hukum Prabowo-Gibran sebut permohonan Anies-Muhaimin salah kamar
Kamis, 28 Maret 2024 17:41 Wib
Kuasa hukum Prabowo-Gibran sebut gugatan AMIN di MK tidak relevan
Rabu, 27 Maret 2024 17:00 Wib
Hadir di sidang sengketa pemilu, Anies: MK kami titipkan keputusan yang adil
Rabu, 27 Maret 2024 16:57 Wib
Salah satu tuntutan kubu AMIN di MK agar Gibran didiskualifikasi
Selasa, 26 Maret 2024 13:30 Wib
Ternyata kubu Anies-Muhaimin hendak gugat ke MK sebulan sebelum pencoblosan
Sabtu, 23 Maret 2024 14:25 Wib
NasDem merapat ke kubu Prabowo tergantung hasil di MK
Sabtu, 23 Maret 2024 7:12 Wib
Kubu Anies-Muhaimin sambangi MK untuk daftarkan gugatan pemilu
Kamis, 21 Maret 2024 12:19 Wib
Tim Anies-Muhaimin terus kumpulkan bukti untuk laporan Bawaslu
Selasa, 20 Februari 2024 18:32 Wib