
Pemkab Minahasa Tenggara serahkan santunan asuransi nelayan

Minahasa Tenggara, 8/11 (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Miinahasa Tenggara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menyerahkan, santunan asuransi sebesar Rp 200 Juta, bagi ahli waris nelayan asal Desa Tumbal yang meninggal saat melaut beberapa waktu lalu.
"Kami menyerahkan santunan asuransi ini bagi salah satu nelayan asal Desa Tumbak yang meninggal saat melaut kepada ahli warisnya yakni istri dan anaknya," kata Kepala DKP Minahasa Tenggara Vecky Monigir di Ratahan, Kamis.
Dia menuturkan penyerahan tersebut ikut disaksikan pihak PT Asuransi Jasindo Manado, yang dilaksanakan di TPI Belang.
Lebih lanjut dijelaskan Vecky, pemberian tersebut merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah terhadap para nelayan, dan telah diatur dalam peraturan yang berlaku.
"Asuransi ini diberikan untuk melindungi nelayan sebagaimana undang-undang yang berlaku, karena nelayan merupakan elemen penunjang perekonomian daerah dari sektor perikanan, memiliki resiko terkait keselamatan saat melaut," ujarnya.
Adapun nelayan yang menjadi korban saat melaut pada Agustus lalu tersebut diketahui bernama Jamalun Mamonto yang sebelumnya sudah terdata pada keanggotaan kartu nelayan dan ikut serta pada program asuransi nelayan.
Bersamaan dengan penyerahan Santunan Klaim Asuransi nelayan tersebut, pihak Jasindo juga mensosialisasikan Program Asuransi Nelayan Mandiri kepada para nelayan yang hadir.
"Selaku pemerintah tentunya berharap semoga santunan asuransi yang kita berikan ini dapat bermanfaat bagi keluarga nelayan yang mengalami musibah serta berharap kedepannya semakin banyak nelayan yang mau ikut serta dalam program perlindungan nelayan ini. Apalagi untuk tahun 2018 ini sudah ada 3 keluarga nelayan di Mitra yang menjadi korban saat melaut dan ketiganya sudah menerima santunan," tandasnya.***4***
Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor:
Jorie MR Darondo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
