Logo Header Antaranews Manado

KPU Manado tetapkan DCT pemilu 2019

Jumat, 21 September 2018 08:26 WIB
Image Print
Ketua KPU Manado, Sunday Rompas, ST. (Jo) (1) (1/)
Maka jika dikalikan dengan jumlah parpol peserta pemilu, maka harusnya ada 640 orang, tetapi tidak semua dapil terisi

Manado, (Antaranews Sulut) - KPU Kota Manado, Kamis, menetapkan 505 orang masuk dalam daftar calon tetap (DCT) dari 16 parpol peserta Pemilu 2019.

"DCT ditetapkan setelah KPU melakukan pleno, dan menerima seluruh kelengkapan berkas dari calon dan parpol," kata Ketua KPU Manado Sunday Rompas, di Manado, Kamis.

Dia mengatakan, DCT ditetapkan berdasarkan DCS dan ada yang bertambah, sehingga dari sebelumnya 504 orang bertambah satu menjadi 505, dan diumumkan kepada publik.

Menurut Rompas, sebenarnya jika mengacu pada kuota, maka jumlah caleg untuk Kota Manado, dari lima dapil sebanyak 640 orang, sebab anggota DPRD Manado, berjumlah 40 orang.

"Maka jika dikalikan dengan jumlah parpol peserta pemilu, maka harusnya ada 640 orang, tetapi tidak semua dapil terisi," katanya.

Menurut Sunday, sejumlah parpol seperti PKPI, PKB, Gerindra, PPP, Garuda dan beberapa lainnya tidak bisa mengisi penuh lima dapil di Manado, sehingga jumlahnya hanya sampai 505 orang.

Ketua Bawaslu Manado Marwan Kawinda mengatakan pihaknya juga ikut mengawasi penetapan DCT untuk memastikan calon yang ditetapkan memenuhi syarat.

Namun dia mengatakan, yakin kalau KPU sudah bekerja mengikuti aturan, termasuk jika harus menambah atau mengurangi DCT itu, sudah mengacu pada ketentuan yang berlaku.

(KR-JHB).

(T.KR-JHB/C/E005/C/E005) 20-09-2018 20:33:12



Pewarta :
Editor: Christian Alberto Kowaas
COPYRIGHT © ANTARA 2026