DPRD Manado Terima Masukan Pendemo Buruh Sampah
Kami menerima masukan itu dan sudah menjadwalkan rapat dengar pendapat pada 3 Mei nanti, dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan sehingga masalah yang diadukan bisa dibahas bersama
Manado, (Antaranews Sulut) - Wakil Ketua DPRD Manado, dr. Richard Sualang menerima masukan buruh sampah yang menggelar aksi damai di Kantor DPRD Senin siang hingga sore.
"Kami menerima masukan itu dan sudah menjadwalkan rapat dengar pendapat pada 3 Mei nanti, dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan sehingga masalah yang diadukan bisa dibahas bersama," kata Richard dihadapan para pendemo.
Richard mengatakan pihaknya tetap memperhatikan nasib para buruh dan tidak pernah mengabaikan sekalipun, jadi kalau ada aduan tentang kesejahteraan akan menjadi bahasan dalam hearing dengan pemerintah nantinya.
Sementara, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera (KSBSI) Sulawesi Utara (Sulut) meminta DPRD Manado memperhatikan nasib buruh sampah, dalam aksi damai di kantor DPRD Manado, Senin siang sampai sore.
"Dalam beberapa tahun ini Pemerintah Manado mengangkat pekerja khusus sampah, sebagai tenaga harian lepas yang berjumlah sekitar 1.100 orang, tetapi nasibnya tidak diperhatikan," kata ketua KSBSI Manado, Charles Romel Sondakh, yang bertindak selaku orator, di depan kantor DPRD Manado.
Dia mengatakan, para buruh sampah yang dipekerjakan itu tidak diperhatikan kesejahteraannya karena tak diberikan hak-haknya sebagai pekerja.
"Mereka tidak diberikan jaminan jaminan kesehatan, dan terpaksa harus membayar sendiri saat ada sakit," kata Romel.
Bukan hanya itu dia mengatakan, selain tidak mendapatkan jaminan kesehatan, banyak juga dipecat dan pekerjannya tak lagi diperpanjang, padahal sesuai ketentuan undang-undang ketenagakerjaan tidak boleh ada lagi tenaga kontrak, namun justru itu yang terjadi.
Dia mengatakan, ada juga masalah buruh yang dikeluhkan, dan sedang diperjuangkan oleh KSBI yakni seorang buruh penyapu jalan, yang sedang melakukan tugasnya subuh, ditabrak dan patah kaki, tidak mendapatkan jaminan kesehatan sehingga harus membayar sendiri.
"Belum lagi masalah lainnya, seharusnya ini menjadi perhatian pemerintah dan DPRD yang merupakan wakil rakyat di Manado, jangan sampai nasib buruh terombang-ambing tanpa kejelasan," katanya.
Dia juga minta DPRD menggelar rapat dengar pendapat, karena sudah menyampaikan usulan sejak 3 Maret lalu dan belum ada penyelesainnya.
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 30-04-2018 18:51:51