Manado, (Antaranews Sulut) - Kepala Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara Satyagraha Saruan menargetkan nilai pajak sebesar Rp62,16 miliar selama tahun 2018.
"Pajak yang kami kumpulkan itu bersumber dari pajak kendaraan, bea balik nama, denda pajak kendaraan, serta pajak air permukaan," kata Saruan di Minahasa Utara, Jumat.
Besaran target pajak kendaraan sebesar Rp28,61 miliar, denda pajak kendaraan Rp500 juta, balik nama kendaraan Rp39,44 miliar serta pajak air permukaan.
Hingga 21 Maret 2018, dari target sebesar Rp62,61 miliar itu, telah terealisasi sebesar Rp16,20 miliar atau 25,87 persen.
Pajak kendaraan terealisasi sebesar Rp7,15 miliar (25 persen), denda pajak kendaraan Rp149,56 juta (29,91 persen), balik nama kendaraan Rp8,88 miliar (26,57 persen) serta pajak air permukaan Rp7,88 juta (15,62 persen).
"Target yang masih harus kami maksimalkan yaitu sebesar Rp46,41 miliar atau 74,13 persen. Kami optimistis target tersebut bisa tercapai," ujarnya.
Dia menambahkan, salah satu strategi yang dilakukan untuk menggenjot penerimaan pajak adalah mendatangi langsung wajib pajak.
"Kami juga terus melakukan sosialisasi, menciptakan inovasi aplikasi yang memudahkan wajib pajak mengakses secara online jumlah pajaknya. Dari situ kita berharap muncul kesadaran warga membayar pajak," katanya.
(T.K011/B/I006/I006) 23-03-2018 07:31:51
Berita Terkait
Tomohon - Minut turunkan stunting lampaui target nasional 14 persen
Selasa, 1 Oktober 2024 5:17 Wib
Petahana dapat nomor urut 2 di Pilkada Minahasa Utara
Senin, 23 September 2024 22:10 Wib
PLN tingkatkan ekonomi kreatif wisata dan UMKM di Sulut
Senin, 9 September 2024 21:11 Wib
KPU Sulut: Istri Cabup Minut hadiri proses pendaftaran bukan disengaja
Selasa, 3 September 2024 15:39 Wib
Paslon JG-KWL ingin lanjutkan keberhasilan telah dicapai di Minut
Kamis, 29 Agustus 2024 23:24 Wib
Melky Pangemanan-Christian Kamagi mendaftar ke KPU Minahasa Utara
Kamis, 29 Agustus 2024 18:28 Wib
KPU Minahasa Utara: Hari kedua belum ada paslon mendaftar
Rabu, 28 Agustus 2024 18:08 Wib
KPU Minut siap tunggu bakal calon daftar hingga sore
Selasa, 27 Agustus 2024 15:26 Wib