
KPU Minahasa Undi Nomor Urut Paslon

Tondano, (Antaranews Sulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa mengadakan rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut penetapan pasangan calon (Paslon) bupati-wakil bupati , bertempat di Hotel Mercure, Selasa(13/2).
Ia mengatakan untuk pengundian nomor urut Paslon ini berdasarkan PKPU No. 3 Pasal 70, jadi KPU telah melakukan pengundian nomor urut dan menetapkan Paslon.
Ia mengatakan nomor urut akan digunakan oleh Paslon pada tahapan kampanye hingga pemilihan.
"Nomor urut ini digunakan dalam tiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018," ujarnya.
Proses pengundian nomor urut, kata Tinangon, turut disaksikan Ketua KPU Sulut Yessy Momongan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Minahasa, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta masing-masing tim kampanye pasangan calon.
"Jadi semua proses mulai dari penetapan sampai pencabutan nomor urut Paslon turut disaksikan KPU Sulut serta Panwaslu Minahasa. Terima kasih untuk semua pihak yang telah bekerja sama untuk suksesnya Pilkada Minahasa tahun 2018," ungkapnya. ***2***
Pewarta : Martsindy Rasuh
Editor:
Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
