
Rektor Unima Gandeng KPK Berantas Pungli dan Korupsi

Jika pada prakteknya ada oknum yang melanggar ini, entah dosen, pegawai, pejabat fakultas maupun rektorat, maka bersangkutan harus bersedia menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku, dan sanksinya jelas. Jadi jangan main-main dalam hal ini
Tondano (AntaraSulut) - Niat baik Rektor Unima Prof DR Julyeta P. A. Runtuwene MS DEA memperbaiki Kampus Biru yang sementara dipimpinnya itu terus berlangsung. Kalau sebelumnya, rektor perempuan pertama di Unima ini berhasil mendatangkan tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk memberikan kuliah umum. Kali ini salah satu anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun dihadirkan dalam dialog, Rabu (12/7).
Sebelum dialog, Spesialis Kerja Sama dan Penasihat Wadah Pegawai KPK Nanang Farid Syam sempat memberikan kuliah umum pada ribuan mahasiswa selaku peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Ketika diwawancarai, Runtuwene menjelaskan, materi yang dibawakan oleh tim dari KPK berupa upaya-upaya pencegahan Pungli dan korupsi, dan itu dipandang sebagai materi yang sangat penting.
Pastinya, lanjut Runtuwene, selalu terpikir dalam benak kita adalah bagaimana upaya membangun Unima dan apa landasannya. Tentu berkaitan dengan visi dan misi Unima.
"Visi dan misi Unima apa? Tentunya menuju pada universitas yang berkarakter, inovatif, unggul dan kompetitif. Tujuan akhirnya adalah menciptakan SDM yang berkualitas dan berintegritas maupun kampus yang bersih terhadap paraktek Pungli maupun korupsi, kolusi dan nepotisme," sebut orang nomor satu di Unima ini.
Dari semua hal yang berkaitan dengan memperbaiki Unima, kata Runtuwene, termasuk konteks yang melandasi pembenahan program ataupun upaya perbaikan pangkalan data mahasiswa serta sistem birokrasi, maka dibuatlah sejumlah inovasi. Salah satunya adalah Saber Pungli.
"Meskipun banyak sorotan ini dan itu, tapi paling tidak sudah ada tim Saber Pungli. Namanya sudah ada tekad, maka sebagai pimpinan saya menuntut kesadaran, dan kesadaran itu harus ada di semua lini, bukan hanya ada di pimpinan fakultas atau rektorat maupun pegawai, tetapi juga dari mahasiswa," terangnya.
"Dan forum dalam kuliah umum tadi memang menjadi salah satu kesempatan untuk membekali mereka (mahasiswa) sebelum mereka turun ke desa-desa," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, terkait penandatanganan pakta integritas, ada lima poin yang menjadi kewajiban civitas akademika Unima untuk dilakukan.
Pertama, berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Kedua, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan lainnya yang dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.
Ketiga, bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas serta menghindari pertentangan konflik (conflict of interest).
Keempat, memberikan contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas secara konsisten.
Kelima, akan menyampaikan informasi apabila terdapat indikasi penyimpangan tindak pidana korupsi di lingkungan institusi Unima.
"Jika pada prakteknya ada oknum yang melanggar ini, entah dosen, pegawai, pejabat fakultas maupun rektorat, maka bersangkutan harus bersedia menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku, dan sanksinya jelas. Jadi jangan main-main dalam hal ini," tegasnya.
Sementara itu, Spesialis Kerja Sama dan Penasihat Wadah Pegawai KPK Nanang Farid Syam mengapresiasi kampus Unima yang sudah beritikad baik menyelenggarakan dialog serta ada penandatanganan pakta integritas.
"Kami sangat mengapresiasi niat baik oleh ibu rektor untuk membawa perubahan ini. Meskipun tak bisa dipungkiri, perubahan bisa terjadi jika dimulai dari diri sendiri. Karena apapun yang dilakukan KPK namun tidak direalisasikan pada diri sendiri, maka hal itu tidak ada artinya," ujarnya.
"KPK butuh tekad dari semua kalangan untuk mengatakan ayo kita lawan korupsi dengan cara apapun, dan tentu sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku," urainya.
Yang pasti, lanjut Nanang, untuk agenda yang dilaksanakan kampus berkaitan dengan program pencegahan korupsi itu harus diapresiasi.
"Mahasiswa kan calon pemimpin di masa depan, jadi kami tadi menyampaikan bahwa mahasiswa pun harus mulai jujur dari diri sendiri, karena kalau kita lihat kisruh politik hari ini, bayangan saya mungkin kalau kita lihat elit-elit sekarang, di zaman mahasiswa ini seperti apa. Nah, pesan simpel saja tadi, kalau jadi mahasiswa jadilah mahasiswa yang berintegritas. Mau jadi apapun nanti integritas itu akan terbawah," jelasnya.
Dirinya pun mengucapkan rasa terima kasih kepada kampus Unima karena sudah menerima tim dengan sambutan yang begitu baik.
"Tak lupa juga kami ucapkan terima kasih pada ibu rektor yang sudah menyambut kedatangan kami dengan menyenangkan. Sejak pagi beliau tidak henti-hentinya mendampingi kami, sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan semoga hubungan baik ini tetap terjaga," tandasnya.
Sementara itu, Ketua GTI Sulut Berty Lumempouw yang turut hadir dalam dialog tersebut mengapresiasi tindakan ide brilian dan keberanian rektor Unima menggandeng KPK untuk mengawasi hal-hal yang ada di kampus.
"Secara pribadi saya sangat terkejut karena keberanian seorang ibu rektor menggandeng KPK untuk mengawasi Unima. Tapi, hal ini patut diacungi jempol, karena ide seperti ini belum tentu bisa dilakukan orang lain. Pastinya, saya sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan dan program kerja sama antara Unima maupun KPK," pungkasnya.
Turut hadir pada dialog tersebut diantaranya, Rektor Unima Julyeta Runtuwene, Spesialis Kerja Sama KPK Nanang Farid Syam, para pembantu rektor I sampai IV, para dekan, para kepala lembaga, jurusan, program studi, dosen maupun staf.
Pewarta : Martsindy Rasuh
Editor:
Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
