Logo Header Antaranews Manado

DPRD-Pemkot Tomohon Bahas TGR Rekomendasi BPK

Selasa, 31 Januari 2017 16:46 WIB
Image Print
DPRD dan Pemkot Tomohon membahas penyelesaian TGR yang direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (1)
Rapat ini sebagai tindak lanjut atas rekomendasi BPK

Tomohon, (AntaraSulut) - DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon membahas bersama rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas tuntutan ganti rugi.

"Rapat ini sebagai tindak lanjut atas rekomendasi BPK," kata Ketua DPRD Miky J Wenur di Tomohon, Selasa.

Pembahasan rekomendasi BPK tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Caroll JA Senduk SH, Ketua Komisi I Jimmy Mewengkang, dan Ketua Komisi III Ladys F Turang.

"Kita membahas langkah pembayaran TGR termasuk kendala yang dihadapi. Legislatif ikut dalam pengawasan sebagai bagian dari tugas yang melekat," katanya.



Pewarta :
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2026