
DPRD-Pemkot Tomohon Bahas TGR Rekomendasi BPK
Selasa, 31 Januari 2017 16:46 WIB

Rapat ini sebagai tindak lanjut atas rekomendasi BPK
Tomohon, (AntaraSulut) - DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon membahas bersama rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas tuntutan ganti rugi.
"Rapat ini sebagai tindak lanjut atas rekomendasi BPK," kata Ketua DPRD Miky J Wenur di Tomohon, Selasa.
Pembahasan rekomendasi BPK tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Caroll JA Senduk SH, Ketua Komisi I Jimmy Mewengkang, dan Ketua Komisi III Ladys F Turang.
"Kita membahas langkah pembayaran TGR termasuk kendala yang dihadapi. Legislatif ikut dalam pengawasan sebagai bagian dari tugas yang melekat," katanya.
Pewarta : Karel A Polakitan
Editor:
Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
