Logo Header Antaranews Manado

DPD RI ingatkan kampus bentuk satgas antikekerasan seksual

Kamis, 7 Mei 2026 05:40 WIB
Image Print
Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mengedukasi mahasiswa STKIP Nuuwar untuk turut berpartisipasi mencegah praktik kekerasan kekerasan seksual saat reses di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Rabu (6/5/2026). ANTARA/Fransiskus Salu Weking

Fakfak (ANTARA) - Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengingatkan seluruh lembaga perguruan tinggi di Tanah Papua untuk mengaktualisasikan komitmen pembentukan satuan tugas (satgas) antikekerasan seksual.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma di Fakfak, Papua Barat, Rabu, mengatakan satgas yang telah dibentuk harus proaktif melakukan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi guna melindungi mahasiswa dari praktik kekerasan seksual.

"Sebagian besar kampus di Tanah Papua sudah bentuk satgas dan kami akan terus memantau implementasinya," ujar Filep.

Dia menjelaskan pembentukan satgas antikekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 55 Tahun 2024.

Anggota satgas tersebut terdiri atas dosen, staf, dan mahasiswa, yang tidak hanya fokus pada upaya pencegahan, tetapi turut menangani kasus kekerasan seksual di masing-masing lingkungan kampus secara profesional.

"Harus bisa antisipasi semua praktik-praktik kekerasan seksual, apalagi saat ini perkembangan teknologi semakin pesat yang tentu punya risiko tinggi," ucap Filep.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV untuk melakukan evaluasi berkala guna mengoptimalkan komitmen pembentukan satgas oleh masing-masing kampus.

Hal itu bertujuan mendukung lembaga perguruan tinggi menjadi ruang yang aman, inklusif, dan bebas, dari kekerasan terhadap perempuan maupun kekerasan lainnya, seperti perundungan, diskriminasi, dan intoleransi.

"Kami ingin kembalikan lingkungan perguruan tinggi bebas dari berbagai macam tindakan kekerasan ataupun gratifikasi seksual," kata Filep.

Ketua Yayasan Sekolah Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Nuuwar Fakfak Said Hindom menilai bahwa penguatan mental dan karakter setiap mahasiswa memerlukan keterlibatan dari semua pemangku kepentingan, terutama keluarga.

Masalah kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan yang belakangan ramai diperbincangkan melalui media sosial, menurut dia, sudah semestinya disikapi serius oleh pemerintah daerah dengan upaya pencegahan secara terintegrasi.

"Pencegahan kekerasan ini sudah seharusnya diperkuat mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga lembaga pendidikan tinggi," tutur Said.




Pewarta :
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026