Manado, 10/8 (Antara) - Sjenny Fanny Kalangi dilantik menjadi anggota DPRD Sulawesi Utara, pergantian antar waktu (PAW) periode 2014-2019, di Manado, Rabu.
Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Andrei Angouw, dalam rapat paripurna istimewa dan dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandou, FKPD serta kepala satuan kerja pangkat daerah di provinsi itu.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengatakan, diharapkan dilantiknya Syenny Kalangi dapat meningkatkan Kinerja DPRD dalam melaksanakan tugas -tugas DPRD .
Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan mengucapkan selamat atas dilantiknya Sjenny kalangi sebagai anggota DPRD.
"Selamat menjalankan tugas-tugas yang baru sebagai anggota DPRD provisi Sulut," kata Olly.
Sjenny Kalangi mengatakan sebagai anggota DPRD akan memperjuangan aspirasi masyrakat.
"Dengan waktu yang tersisa tiga tahun ini, akan memperjuangkan kepentingan masyarakat," kata Sjenny.
Sjenny Kalangi mengatakan dirinya akan berada di Komisi IV DPRD Sulut.
Sjenny Kalangi anggota DPRD dari Partai Gerindra menggantikan angota Yusuf Hamim yang telah meninggal dunia. ***2***
(T.J009/B/G004/G004) 10-08-2016 21:24:45