Logo Header Antaranews Manado

Pemprov DKI Jakarta larang ormas razia rumah makan saat Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 15:28 WIB
Image Print
Petugas saat menurunkan bendera ormas di Jakarta, Jumat (9/5/2024). ANTARA/HO-Polres Metro Jakpus/aa.

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI secara tegas melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk merazia (sweeping) terhadap rumah makan selama Ramadhan tahun ini guna menjaga ketertiban dan kerukunan di Ibu Kota.

"Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada 'sweeping',” kata Gubernur DKI Pramono Anung di Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di Jakarta, Sabtu.

Pramono menegaskan bahwa menyambut Ramadhan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan.

Ia mengatakan, sebagai kepala daerah dirinya bertanggung jawab menjaga situasi tetap kondusif, terutama karena Jakarta merupakan kota dengan mayoritas penduduk beragama Islam.

Menurut dia, momentum Ramadhan harus menjadi ajang memperkuat toleransi antarumat beragama, bukan justru memunculkan permasalahan sosial.

Ia juga menegaskan segala aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerawanan dan keributan tidak akan diizinkan.

“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya tidak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, lanjut dia, telah menyiapkan berbagai agenda menyambut Ramadhan dan Idul Fitri agar berjalan tertib dan aman, termasuk penguatan kegiatan keagamaan.

Ia berharap masyarakat dapat menjaga suasana tetap damai sehingga Ramadhan di Jakarta berlangsung dengan nyaman bagi semuanya.



Pewarta :
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026