
Pemerintah Data Pendatang Di Minahasa Tenggara

Minahasa Tenggara, (Antara) - Seluruh pemerintah desa di Kabupaten Minahasa Tenggara dimintakan untuk melakukan pendataan bagi para pendatang yang berada di masing-masing desa.
"Para aparat pemerintah saya wajibkan untuk melakukan pendataan para pendatang yang ada di desa, siapa pun itu harus didata tanpa terkecuali," kata Bupati James Sumendap di Ratahan, Jumat.
Ditambahkan James hal tersebut dibutuhkan untuk mengetahui tujuan dan maksud kedatangan para pendatang tersebut.
"Kita harus tahu apa alasan mereka sehingga tinggal di lingkungan desa masing-masing. Ini juga menjadi langkah antisipasi untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan," ujar James.
Dirinya juga memerintahkan pemerintah kecamatan agar terus mensosialisasikan ke pemerintah desa terkait mendata para pendatang baru di setiap desa.
"Camat sampaikan ke kepala desa untuk melakukan wajib lapor kepada para pendatang yang sudah lebih satu hari berada di desa," ujar James.
James menambahkan laporan tersebut nantinya disampaikan ke Pemerintah Kabupaten melalui Asisten I Bidang Pemerintah agar ditindaklanjuti.
"Nantinya jika ada informasi yang mencurigakan maka itu akan diteruskan ke pihak kepolisian," katanya.
James pun mengharapkan agar masyarakat bisa terlibat dalam pencegahan masalah keamanan maupun ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
"Dukungan penuh juga untuk mengantisipasi masalah-masalah dari seluruh masyarakat, karena keterlibatan dari masyarakat ini sangat penting," tandasnya.***2***
Pewarta :
Editor:
Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
