Logo Header Antaranews Manado

BWS Sulawesi tingkatkan fungsi layanan irigasi kabupaten/kota se Sulut

Jumat, 2 Januari 2026 08:19 WIB
Image Print
Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, Sugeng Harianto. ANTARA/Karel A Polakitan

Manado (ANTARA) - Balai Wilayah Sungai (BSW) Sulawesi I meningkatkan fungsi layanan irigasi yang sebelumnya menjadi kewenangan kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).

"BWS Sulawesi I juga ada kegiatan-kegiatan yang lebih diprioritaskan untuk bagaimana mempertahankan fungsi layanan irigasi," kata Kepala BWS Sulawesi I Sugeng Harianto di Manado, Kamis.

Sugeng menjelaskan penugasan BWS terkait dengan Inpres 2 Tahun 2003 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.

"Kami jalankan yaitu kegiatan rehabilitasi peningkatan jaringan irigasi yang menjadi kewenangan daerah. Irigasi kecil kewenangan daerah, tahun ini dilaksanakan pemerintah pusat melalui Inpres 2 Tahun 2003," sebutnya.

Sehingga, kata dia, peningkatan jaringan irigasi di kabupaten/kota yang pembiayaannya melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK), semuanya dilaksanakan pemerintah pusat melalui APBN.

Sugeng menjelaskan pada Oktober 2025 kegiatan peningkatan jaringan irigasi dilaksanakan pada sembilan lokasi yang ada di lima kabupaten/kota. Kemudian pada tahap kedua yang dikontrak bulan November dilaksanakan di 28 lokasi yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.

"Peningkatan fungsi jaringan irigasi tersebut juga menjangkau daerah wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud. Semuanya direhabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi yang menjadi kewenangan daerah," ujarnya.

Kenapa ditangani oleh BWS Sulawesi I, kata dia, karena berdasarkan data terakhir yang sudah bersifat nasional, kerusakan jaringan irigasi kewenangan daerah lebih besar dibandingkan kerusakan jaringan irigasi kewenangan pusat.

Karena itu, lanjut Sugeng, terkait dengan ketahanan pangan dan swasembada pangan, maka pemerintah pusat mengambil alih rehabilitasi jaringan irigasi yang selama ini dilaksanakan melalui skema DAK menjadi skema APBN.



Pewarta :
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026