Logo Header Antaranews Manado

Dispenda minta segera lunasi tunggakan pajak reklame

Selasa, 8 Desember 2015 05:42 WIB
Image Print
Pihak Dispenda Kabupaten Minahasa Tenggara dibantu Sat Pol PP saat melakukan penertiban reklame liar beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

Minahasa Tenggara, (ANTARA) - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Minahasa Tenggara memintakan para penunggak pajak reklame segera menyelesaikan kewajiban.

"Sampai saat ini masih ada beberapa penunggak yang belum membayar pajak reklame, makanya kami memintakan segera melakukan pelunasan," katanya di Ratahan, Senin.

Dirinya menambahkan pihaknya telah menyurat kepada para penunggak pajak tersebut agar segera melakukan pelunasan pajak reklame yang sudah menjadi kewajiban.

"Jika tak diindakan maka kami akan segera melakukan penertiban objek-objek yang masuk pajak reklame tersebut," ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Dispenda Kabupaten Minahasa Tenggara Rommy Mewengkang, para penunggak pajak ini kebanyakan perusahaan-perusahaan yang berkantor di Ratahan.

"Mereka yang menunggak ini antara lain beberapa bank, perusahaan jasa keuangan dan jasa pegadaian, objek pajak mereka yakni papan reklame seperti neon box," ujarnya.

Dilanjutkannya, dari operasi penertiban reklame liar yang dilakukan oleh pihaknya pada pekan lalu, berdampak pada peningkatan setoran pajak reklame.

"Dari hasil evaluasi kami setelah operasi penertiban, ada peningkatan dari sisi pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak reklame bahkan sampai hari ini mencapai seratus persen lebih," katanya.

Dirinya mengaku optimis realisasi dari pajak daerah akan bertambah jika sejumlah perusahaan-perusahaan yang menunggak pajak reklame segera melakukan pelunasan.***3***



Pewarta :
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2026