
Sejumlah TGR belum diselasaikan

Minahasa Tenggara, (ANTARA Sulut) - Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara Robert Rogahang mengakui sejumlah Tuntutan Ganti Rugi (TGR) belum diselesaikan.
"Sampai saat ini memang masih ada yang belum menindaklanjuti temuan atau TGR dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan BPK," katanya di Ratahan, Senin.
Dirinya mengatakan untuk menindaklanjuti sebagian TGR yang belum diseselesaikan tersebut, pihaknya telah menyurat ke 16 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Kita sudah sampaikan surat, agar mereka menindaklanjuti beberapa TGR yang belum diselesaikan, baik itu oleh para pegawai dan pihak ketiga," katanya.
Selain itu diungkapkan Robert, upaya lainnya untuk menindaklanjuti penyelesaian TGR ini, dengan melakukan penyanderaan pencaiaran kepada oknum atau pihak ketiga yang belum menyelesaikan TGR.
"Kita menyurat ke Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah untuk menahan pencairan atau langsung melakukan pemotongan sesuai ganti rugi yang harus dibayarkan," katanya.
Dirinya pun memintakan agar para Kepala SKPD untuk menindaklanjuti sejumlah temuan yang belum diselesaikan.
"Karena jika tidak, siapa saja yang belum menyelesaikan TGR maka kita akan langsung sampaikan ke Kejaksaan untuk diperiksa," tandasnya
Pewarta : Arthur Karinda
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
