Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara (Sulut) Ulyas Taha mengatakan seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) harus yang berintegritas dan bertanggung jawab kepada jamaah selama pelaksanaan ibadah haji 2025.
"Peserta yang ikut dalam seleksi ini sebanyak lima orang," kata Ulyas di Manado, Jumat.
Kakanwil mengingatkan tiga hal penting yang harus menjadi pegangan utama bagi Petugas Haji Daerah, yakni integritas, tanggung jawab dan komitmen pelayanan kepada jamaah haji Sulawesi Utara.
Sesuai dengan arahan pemerintah pusat merekrut orang-orang yang kompeten, moderat, profesional, serta memiliki integritas dan dedikasi yang tinggi.
Hal ini diperlukan untuk mencapai hasil kerja yang berdampak luas pada peningkatan kinerja penyelenggaraan ibadah haji.
Seluruh biaya operasional Petugas Haji Daerah dibebankan kepada APBD masing-masing provinsi sesuai dengan Pasal 25 Ayat 3 Undang-Undang No 8 Tahun 2019, termasuk pelunasan yang bersifat teknis, seperti seragam petugas dan lain-lain.
Pelaksanaan haji tahun ini, yakni 9 Zulhijah 1446 Hijriah bertepatan dengan 5 Juni 2025.
Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) Tahun 1446 H/2025 M yang dibuat Kemenag, jamaah haji Indonesia mulai diberangkatkan pada 2 Mei 2025.