Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri agar memberantas judi daring atau online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dengan menangkap semua oknum pegawai yang terindikasi ikut terlibat dalam praktik tersebut.
Dia pun menyampaikan apresiasi kepada Polri atas penetapan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online, termasuk diantaranya sejumlah pegawai Kemenkomdigi.
“Tangkap semua yang terindikasi judi online, siapa pun yang ada di Kemenkomdigi. Komisi III akan terus mendukung dan mengawal Polri dalam memberantas judi online,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Dia mengaku awalnya sempat meragukan target Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang ingin memberantas judi online dalam 100 hari kerja, namun Polri mampu membuktikan dalam beberapa hari terakhir mampu membuat penangkapan besar.
“Saat Pak Kapolri menetapkan target 100 hari memberantas judi online, jujur saya agak skeptis. Apa bisa kejahatan sebesar ini diselesaikan cepat? Tapi baru beberapa hari, sudah ada penangkapan besar seperti ini," katanya.
Dia lantas berkata, "Saya sekarang menarik kembali skeptisisme saya dan percaya target 100 hari ini bisa dicapai, apalagi instruksi Presiden kepada Kapolri juga tegas.”
Sebelumnya, Jumat (1/11), Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemkomdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain, ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta.
Kombes Pol. Ade Ary menjelaskan bahwa pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun, mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
Adapun, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung misi Asta Cita serta berbagai program dan kebijakan pemerintah lainnya.
Dilansir dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu (30/10), Kapolri menyampaikan beberapa hal pada hari pertama setelah mengikuti retret Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah. Pertama, mengingatkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencegah kebocoran keuangan negara.
Selanjutnya, Sigit memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian pemerintah, seperti judi daring (online), narkoba, dan penyelundupan ataupun impor ilegal.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III minta Polri berantas judi online di lingkungan Kemenkomdigi