Manado (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ingin mewujudkan bebas dari korupsi apapun.
"Pelaksanaan Reformasi Birokrasi mempunyai peranan penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang berkualitas," kata Kepala Kemenag Minahasa Dolie Tangian, di Tondano, Minggu.
Dia mengatakan salah satu langkah percepatan Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan adalah melalui Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah.
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kementerian Agama Kabupaten Minahasa sementara berupaya untuk mewujudkan WBK dan WBBM, dalam pengembangan ini maka di bentuk Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas.
Untuk maksud tersebut, maka optimalisasi dan implementasi tim kerja pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa.
Dolie mengatakan kepada Tim Kerja ZI yang berupaya mengoptimalkan kerja dengan semangat yang tinggi dalam mengimplementasikan Pembangunan Zona Integritas di Kemenag Minahasa.
Dengan jelas capaian yang diperoleh masing-masing area mulai dari penetapan program, jadwal, target dan realisasinya sampai bulan Desember.
Agar bisa terukur area-area mana yang menunjukkan kegiatan yang sementara dilakukan untuk menuju perbaikan yang lebih baik.
Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi semua tim dalam pelaksanaan tugas masing-masing di kantor, menunjukkan bahwa kita adalah tim ZI.
"Artinya di kantor atau di mana saja kita tetap komitmen untuk berintegritas, apa yang diucapkan itu juga yang kita lakukan, ucapnya menutup sambutannya," katanya.