Manado (ANTARA) -
Menurut Wagub, banyak kelalaian sehingga kadang-kadang 'underestimate', tidak memprioritaskan identifikasi aset sampai sertifikasi.
"Ini yang harus digarisbawahi," ujarnya.
Pemprov, kata Wagub terus berupaya memperhatikan status aset sebelum melaksanakan transaksi baik aset habis pakai maupun tidak.
"Pak Gubernur Olly Dondokambey sudah menerapkan kebijakan bahwa berita acara aset menjadi penting diperhatikan, apakah yang habis pakai maupun tidak. Jadi sebelum transaksi dilihat dulu berita acara asetnya," katanya.
Wagub menambahkan, rasa-rasanya sangat gencar aset pemerintah daerah digugat orang di pengadilan.
Karena itu, Wagub berharap sekretariat daerah memperkuat biro hukum dengan sumber daya manusia dan anggaran karena nantinya yang akan mengawal aset ketika terjadi gugatan.
"Kalau sumber daya manusia kurang, anggaran kurang, kita pasti kalah. Pemprov sedang menghadapi tiga puluhan gugatan. Kenapa digugat, salah satu kelemahan kita adalah proses administrasi. Kalau kita tidak memiliki bukti-bukti ini akan berbahaya. Mudah-mudahan dengan adanya indeks pengelolaan PMD, aset kita tidak lagi bermasalah," katanya menambahkan.
Penguatan kelembagaan dari sisi SDM dan anggaran, kata Wagub tidak hanya di pengelola aset, akan tetapi juga di inspektorat sebagai garda terdepan pengawasan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi.