Manado (ANTARA) -
Sebanyak 34 anak binaan Lembaga Khusus Pembinaan Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Sulawesi Utara, mendapatkan pengurangan masa pidana dalam memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2024
Kepala LPKA Tomohon Heri Sulistyo, ketika dihubungi dari Manado, Kamis, mengatakan dari 34 anak yang mendapatkan pengurangan masa pidana tersebut, satu anak binaan langsung bebas.
"Sementara 33 anak binaan mendapatkan pengurangan masa pidana bervariatif dari satu bulan hingga empat bulan," katanya.
Ia menambahkan untuk satu bulan sebanyak 22 anak binaan, dua bulan empat anak binaan, tiga bulan lima anak binaan dan empat bulan dua anak binaan.
Menurut Heri, anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana pada Hari Anak Nasional tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan.
Sejumlah persyaratan itu yakni sudah ada putusan tetap dan minimal telah menjalani masa tahanan selama tiga bulan, berkelakuan baik, ikut program pembinaan yang dilaksanakan LPKA dengan baik.
Saat ini di LPKA tersebut terdapat sekitar 82 anak binaan, baik yang sudah ada putusan tetap maupun belum, dan dari jumlah itu terdapat sekitar 30 lebih masuk pemuda atau berusia diatas 18 tahun.
Umumnya para anak binaan tersebut terlibat dengan perkara tindak pidana dalam perkara penganiayaan dan perlindungan anak
Berita Terkait
Bawaslu berikan rekomendasi ke KPU Tomohon pasca pilkada
Sabtu, 30 November 2024 22:30 Wib
Bawaslu Tomohon ajak warga bersabar menunggu hasil pleno tingkat kota
Sabtu, 30 November 2024 22:26 Wib
Kapolda Sulut cek kesiapan pemungutan suara Pilkada di Tomohon
Selasa, 26 November 2024 14:41 Wib
Bawaslu Tomohon ingatkan praktik politik uang di masa tenang
Senin, 25 November 2024 6:40 Wib
KPU Tomohon siapkan TPS alternatif antisipasi erupsi Gunung Lokon
Jumat, 22 November 2024 5:54 Wib
Disperindag gelar PLKA ke-4 tahun 2024 di Tomohon
Kamis, 21 November 2024 20:57 Wib
Pos PGA rekam 38 gempa vulkanik Gunung Lokon Tomohon
Sabtu, 16 November 2024 5:33 Wib
Gempa vulkanik Gunung Lokon di Tomohon meningkat
Sabtu, 9 November 2024 21:12 Wib