Jakarta (ANTARA) - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menilai seluruh tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) rawan lantaran berpotensi terjadinya gesekan.
“Misalnya dengan calon potensial yang akan maju, tetapi kami menyatakan bahwa konflik sangat dekat, konfliknya dengan lingkungan terdekat. Masyarakat akan memilih pemimpin terbaiknya di daerah yang dekat dengan kehidupan mereka, sehingga ini juga menyatakan tidak hanya konflik elite, tetapi juga konflik di daerah itu,” kata Lolly dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, definisi undang-undang, pemilu dan pemilihan itu masih terdapat perbedaan. Dirinya mencontohkan jika masyarakat bisa bicara soal dilarang menghina seseorang berdasarkan agama, suku, ras, untuk calon gubernur, bupati, dan wali kota di Undang-Undang Pemilu.
"Tetapi yang berbeda adalah di undang-undang pemilihan, pada poin tersebut menekankan melakukan kampanye berupa menghasut dan memfitnah, ini yang perlu digarisbawahi, mengadu domba partai politik, perseorangan dan atau kelompok masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Lolly menjelaskan ada pertanyaan kunci yang sering ditanyakan mengenai definisi kampanye dalam undang-undang kepala daerah.
“Kalau di Undang-Undang Pemilu definisi kampanye sudah lebih detail, unsurnya dijelaskan, citra dirinya termuat, tetapi definisi kampanye dalam UU Kepala Daerah, justru tidak mendetailkan soal unsur, siapa saja yang akan bisa dikenai obyek kampanye seperti apa yang kemudian dilarang, dan berkenaan dengan citra diri itu tidak ada karena definisi sangat umum, kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi misi dan program, calon gubernur, calon wakil gubernur,” kata Lolly.
Dia mengatakan Bawaslu mencoba mengidentifikasi pasal apa saja yang berpotensi menjadi pasal karet, pasal mana saja yang berpotensi tidak bisa di eksekusi hingga pasal mana saja yang akan berhadapan dengan sesama penyelenggara.
"Karena dimensi kerawanan, ada potensi sosial politiknya ada konteks penyelenggaraan, ada konteks kontestasinya dan ada konteks partisipasinya,” katanya.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu sebut ada potensi gesekan di tahapan pilkada
Berita Terkait
![Kemenkumham RI sosialisasikan e-Jurnal Legislasi Indonesia di Sulut](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/28/IMG-20240628-WA0135.jpg)
Kemenkumham RI sosialisasikan e-Jurnal Legislasi Indonesia di Sulut
Jumat, 28 Juni 2024 19:14 Wib
![Kementerian PUPR kebut pembangunan IKN sebelum Upacara HUT RI](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/27/WhatsApp-Image-2024-06-27-at-07.11.52.jpeg)
Kementerian PUPR kebut pembangunan IKN sebelum Upacara HUT RI
Kamis, 27 Juni 2024 12:42 Wib
![Bank Dunia sebut kesuksesan ekonomi Indonesia ditopang kebijakan makroekonomi yang kuat](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2019/09/02/Screenshot_20190902-133553_Chrome.jpg)
Bank Dunia sebut kesuksesan ekonomi Indonesia ditopang kebijakan makroekonomi yang kuat
Senin, 24 Juni 2024 11:58 Wib
![KPU tetapkan jadwal PSU legislatif pasca putusan MK di sejumlah wilayah](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/03/31/1711883772140_1.jpg)
KPU tetapkan jadwal PSU legislatif pasca putusan MK di sejumlah wilayah
Rabu, 19 Juni 2024 7:44 Wib
![Menko Airlangga sebut defisit anggaran untuk makan siang gratis masih dibahas](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/17/WhatsApp-Image-2024-06-17-at-11.19.52.jpeg)
Menko Airlangga sebut defisit anggaran untuk makan siang gratis masih dibahas
Senin, 17 Juni 2024 17:27 Wib
![Tamu VIP yang hadir HUT RI di IKN pakai kendaraan listrik](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/16/1000233318.jpg)
Tamu VIP yang hadir HUT RI di IKN pakai kendaraan listrik
Minggu, 16 Juni 2024 16:51 Wib
![Rapat dengan DPR, Kejaksaan Agung usul tambahan anggaran Rp15,5 triliun](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/13/IMG_20240613_151722.jpg)
Rapat dengan DPR, Kejaksaan Agung usul tambahan anggaran Rp15,5 triliun
Kamis, 13 Juni 2024 15:44 Wib
![Komisi II DPR sebut pembangunan IKN sesuai target](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/07/IMG_20240607_112110.jpg)
Komisi II DPR sebut pembangunan IKN sesuai target
Jumat, 7 Juni 2024 11:37 Wib