Logo Header Antaranews Manado

Karantina Sulut sita empat boks daging anjing dari KM Cantika 7F

Jumat, 10 April 2026 17:51 WIB
Image Print
Petugas Karantina Sulawesi Utara memeriksa empat boks yang berisi daging anjing yang hendak dikirim ke Maluku Utara. ANTARA/HO-Karantina Sulut

Manado (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Sulawesi Utara menyita empat boks daging anjing seberat 200 kilogram yang hendak dikirim secara ilegal ke Maluku Utara melalui Pelabuhan Manado pada Kamis malam (9/4).

"Komoditas ini ditemukan tanpa dokumen karantina di dalam dek dua kapal KM Cantika 7F saat petugas karantina melakukan pengawasan dan Operasi Patuh Karantina," kata Kepala Karantina Sulut, Agus Mugiyanto di Manado, Jumat.

Saat ditemukan empat boks berisikan daging anjing tersebut berstatus sebagai barang kiriman yang tidak diketahui pemiliknya.

Sebagai tindak lanjut, petugas Karantina Sulawesi Utara selanjutnya mengamankan barang bukti ke pos pelayanan Pelabuhan Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Penegakan Hukum (Gakkum).

Penegakan aturan ini dilakukan sesuai aturan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

"Pengiriman ini berisiko tinggi menjadi bibit penyebaran virus rabies antarwilayah. Tanpa jaminan kesehatan dari karantina, daging ini bisa menjadi ancaman serius bagi keamanan hayati dan kesehatan masyarakat di daerah tujuan,” kata Agus menegaskan.

Agus juga menjelaskan, daging anjing bukan termasuk produk pangan, sehingga lalu lintas tanpa dokumen karantina ataupun tanpa jaminan kesehatan adalah pelanggaran serius.

Hal tersebut memperkuat alasan petugas karantina untuk tidak mengizinkan komoditas tersebut keluar dari Pelabuhan Manado.

“Untuk perdagangan daging antarwilayah melalui jalur laut dan udara melapor ke petugas karantina adalah prosedur wajib. Pemilik komoditas juga harus memiliki dokumen pendukung seperti hasil laboratorium yang menyatakan kesehatan komoditas ataupun sertifikat veteriner dari otoritas terkait,” tambah Agus.

Agus mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu mematuhi prosedur karantina saat mengirimkan berbagai komoditas hewan, ikan dan tumbuhan melalui perjalanan laut dan udara antardaerah.

Menurutnya,l ini adalah upaya bersama untuk menjaga keamanan hayati dan keamanan masyarakat dari berbagai ancaman penyakit.



Pewarta :
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026