Logo Header Antaranews Manado

Wagub Sulut tuntut loyalitas 134 PPPK usai terima surat keputusan

Senin, 12 Februari 2024 21:56 WIB
Image Print
Wakil Gubernur Steven Kandouw menyerahkan Surat Keputusan Gubernur kepada 134 tenaga PPPK, di Manado, Selasa. ANTARA/HO-DKIPS

Manado (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw menuntut loyalitas 134 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah menerima surat keputusan.

"Berterima kasih kepada Tuhan serta mengingat baik peran Gubernur Sulut sehingga mendapatkan 134 kuota PPPK," kata Wagub Steven pada penyerahan SK Gubernur untuk 134 PPPK di Manado, Senin.

Dia mengatakan, kerja keras Gubernur Olly Dondokambey memperjuangkan kuota PPPK tersebut mesti dijawab dengan bekerja penuh motivasi.

"Bekerjalah dengan motivasi tinggi, terutama bekerja dengan penuh loyalitas," katanya.

Wagub juga mengajak PPPK mengetahui visi dan misi pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey.

"Masa kerja tenaga PPPK adalah lima tahun dan bisa diperpanjang. Karena itu saya mengimbau bekerjalah dengan penuh dedikasi, jangan pandang enteng karena lima tahun tidak lama," ajak Wagub.

Menurut Wagub Sulut ke enam tersebut, saat memperpanjang surat keputusan memiliki sejumlah prasyarat di antaranya tidak pernah melakukan pelanggaran atau terjerat kasus.

"Karena itu saya mengucapkan banyak selamat, tetap disiplin, bekerja penting tapi paling penting adalah loyalitas," ajak Wagub.

Hadir dalam penyerahan SK tersebut, Sekdaprov Sulut, Steve Kepel, Asisten Administrasi Umum Setdaprov, Franciscus Manumpil dan pejabat terkait lainnya.



Pewarta :
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026