Manado (ANTARA) - Kepala Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Erianto Gatot menyerahkan 31 sertifikat tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, kepada Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Herry Mogi, di Kantor Badan Keuangan Daerah, belum lama ini.
“Pemkot Tomohon mengajukan permohonan 52 Sertifikat bidang tanah pada tahun 2023 kepada BPN / ATR dan telah diproses 31 bidang”, kata Herry Mogi.
Bidang tanah yang sudah memiliki sertifikat ini, merupakan aset pemerintah Kota Tomohon.
“Aset Pemkot merupakan hasil yang diperoleh dengan menggunakan APBD Kota Tomohon”, ujar Mogi.
Sertifikat bidang tanah ini telah berdiri bangunan Kelurahan maupun Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).
“Pemerintah Kota Tomohon memiliki aset bidang tanah yang dibeli menggunakan APBD maupun hibah yang diberikan negara”, katanya menambahkan.
Berita Terkait
RSUD Anugerah Tomohon layani warga bukan peserta BPJS Kesehatan
Senin, 29 April 2024 6:28 Wib
BLUD RSUD Anugerah Tomohon luncurkan "Hospital Without Wall"
Senin, 29 April 2024 6:21 Wib
Pemkot Tomohon Peringati Hari Otonomi Daerah ke- 28 tahun 2024
Jumat, 26 April 2024 8:44 Wib
Pemkot Tomohon terima penghargaan dari Ombudsman RI
Kamis, 25 April 2024 7:16 Wib
BI panen perdana cabai rawit di Kota Tomohon kendalikan inflasi
Kamis, 25 April 2024 6:14 Wib
Pemkot Tomohon bantu warga terdampak erupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 9:37 Wib
Pemkot Tomohon mulai seleksi Calon Paskribaka tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 8:40 Wib
Wali Kota Tomohon hadiri Misa Perdana Imam Baru Gereja Katolik
Senin, 22 April 2024 18:36 Wib