Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel mengingatkan bahwa pinjaman online (pinjol) ilegal memiliki bunga yang sangat tinggi sehingga termasuk dalam kategori riba yang diharamkan menurut agama Islam.
"Gorontalo itu provinsi berjuluk Serambi Madinah. Jadi, agama sudah menjadi bagian yang melekat pada setiap warganya. Jadi, mestinya sudah paham bahwa pinjol ilegal itu hukumnya haram," kata Gobel belum lama ini.
Hal itu disampaikan Gobel dalam kegiatan bertajuk Penyuluhan Jasa Keuangan Waspada Pinjaman Online (Pinjol) yang diadakan Otoritas Jasa Keungan (OJK) dan Yayasan Cahaya Rakyat Gorontalo.
Menurut dia, masyarakat Gorontalo termasuk yang paling banyak menjadi korban pinjol ilegal dengan bunga tinggi serta investasi bodong, sedangkan tingkat pencairan kredit usaha rakyat (KUR) yang berbunga rendah dan mendapat subsidi pemerintah justru rendah.
Untuk itu, Gobel mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh iming-iming pinjol ilegal dengan kemudahan dalam peminjamannya.
Hal itu, lanjut dia, termasuk tidak mengabaikan jeratan risikonya, yang bahkan menyebabkan sejumlah korban bunuh diri.
"Sekarang silakan ibu-ibu cek di balik kursi yang ibu duduki, nanti ada stiker dengan hadiah berangkat haji dan jalan-jalan ke Jepang," katanya.
"Ada yang dapat?" tanya Gobel kemudian.
"Belum, Pak," jawab peserta.
"Nah, begitulah penipuan. Selalu diiming-imingi sesuatu yang tak logis dan menggiurkan. Jadi, jangan mudah teperdaya oleh tipuan," ujarnya.
Seorang peserta kemudian menjawab alasan mencari stiker tersebut karena percaya lantaran yang berbicara adalah Rachmat Gobel.
Padahal, kata Gobel, hal tersebut sama seperti cara kerja penipu investasi bodong maupun pinjol ilegal yang memanfaatkan ketokohan untuk memancing korban.
"Begitu pula cara bekerja penipu. Mereka menggunakan oknum aparat, oknum tokoh masyarakat, oknum pejabat, dan sebagainya," tuturnya.
Ia lantas mencontohkan seorang tokoh di Gorontalo yang kerap membagi-bagikan uang sambil mengendarai kendaraan mewah untuk mencitrakan dirinya sukses berkat ikut investasi bodong robot trading maupun perdagangan valas.
"Orang itu akhirnya ditangkap sebagai penipu," ucapnya.
Selain itu, Gobel mengingatkan pula agar masyarakat cermat untuk mengecek legalitas lembaga-lembaga pinjaman online tersebut ke OJK.
"Ada aplikasinya dan fasilitasnya secara online, atau bisa tanyakan langsung ke OJK," katanya.
Terakhir, dia mengingatkan bahwa segala sesuatu untuk membuahkan hasil seyogianya membutuhkan proses.
"Ada hal yang lebih penting lagi. Tidak ada sesuatu yang bersifat instan dan mudah. Semua harus berkeringat, melalui proses serta usaha keras dan ulet. Jadi, mari kita bekerja keras dan kerja cerdas di bidangnya masing-masing," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wakil Ketua DPR ingatkan pinjol ilegal itu haram