Tomohon (ANTARA) - Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Utara (Sulut) membeber hasil penilaian standar pelayanan publik perangkat daerah Pemerintah Kota Tomohon.
"Hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang diberikan adalah sebagai alat ukur dan evaluasi dalam hal pemenuhan standar pelayanan publik," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Utara Meilani F Limpar di Tomohon, Selasa.
Hasil penilaian ini, juga menjadi menjadi persiapan melangkah menuju pelayanan publik yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Berikut hasil nilai perangkat daerah Pemerintah Kota Tomohon, di unit layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar 81.57, Puskesmas Lansot (70.75), Puskesmas Matani (60.04).
Dinas Pendidikan (67,3), Dinas Kesehatan (59.7), Dinas Sosial (51,8) serta Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (70.92).
Akumulasi hasil akhir dan zona sebesar 66.01 atau masuk dalam kategori C dengan opini kualitas sedang.
Wali Kota Tomohon, Caroll JA Senduk mengatakan, hasil penilaian dari Ombudsman RI Sulut menjadi perhatian Pemerintah Kota Tomohon yang perlu dibenahi dan ditingkatkan.
"Hal ini terutama pada dinas-dinas yang menjadi pokok penilaian Ombudsman Republik Indonesia," katanya.
Pemerintah Kota Tomohon lanjut dia, memberikan apresiasi kepada Ombudsman RI Sulut yang sudah berusaha dan berkontribusi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Tomohon sehingga berjalan sesuai dengan aturan.
Hadir dalam penyerahan penilaian tersebut Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Tomohon ODS Mandagi, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Tomohon Masna JM Pioh, serta jajaran jajaran pemerintah kota.
Berita Terkait

Ombudsman: Pameran pelayanan publik transparansi Kemenkumham .Sulut
Sabtu, 13 Agustus 2022 11:48 Wib

Ombudsman mendorong ASN jaga integritas dan independensi pada Pemilu 2024
Selasa, 31 Mei 2022 19:37 Wib

KPK tegaskan proses alih status pegawai menjadi ASN menggunakan TWK
Senin, 4 April 2022 12:15 Wib

Tomohon zona kuning kepatuhan standar pelayanan publik Ombudsman
Rabu, 23 Maret 2022 11:16 Wib

Ombudsman Sulut: Deklarasi janji kinerja jangan hanya jadi seremonial saja
Rabu, 19 Januari 2022 6:39 Wib

Ombudsman NTT pasang pigura pengaduan pelayanan publik di PLBN Motaain
Rabu, 24 November 2021 10:28 Wib

Ombudsman NTT: Kawal penerapan tarif yang resmi TKBM Pelabuhan Larantuka
Jumat, 5 November 2021 13:41 Wib

Ombudsman NTT mengapresiasi Kapolda NTT berani copot belasan personel
Jumat, 29 Oktober 2021 13:58 Wib