Manado (ANTARA) - Wali Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara Tatong Bara berharap pelaksanaan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), akan menghasilkan kesamaan persepsi dalam rangka pelaksanaan peran dan tugas pengawasan orang asing.
"Sehingga pelaksanaan pengawasan orang asing di daerah ini akan terlaksana dengan optimal sebagaimana menjadi harapan kita semua," kata Tatong saat membuka
rapat Timpora yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu, Selasa.
Dia menambahkan semoga dengan pelaksanaan rapat Timpora ini dapat berguna bagi bangsa dan negara.
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Ronald Lumbuun menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu yang telah memfasilitasi kegiatan ini.
"Kiranya melalui rapat Timpora ini dapat meningkatkan sinergitas diantara berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing dalam hal pengawasan orang asing tersebut," katanya.
Rapat dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu itu didahului dengan laporan pembentukan Timpora Kota Kotamobagu oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Teddy Kuantano Achmad
Kegiatan itu dihadiri sejumlah pejabat utama Kemenkumham Sulut antara lain
Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang, Kepala Divisi Administrasi John Batara Manikallo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sekaligus Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Pakpahan.