Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan capaian nilai indeks penilaian pencegahan korupsi 96,71.
Capaian tersebut mencatatkan Pemkab Minahasa Tenggara tertinggi dalam indeks pencapaian pencegahan korupsi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), atau peringkat kedua untuk kategori kabupaten di Indonesia.
Bupati James Sumendap mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara.
"Kami serius melakukan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan baik dari tingkat kabupaten, sampai di desa," katanya di Ratahan, Rabu.
Lebih lanjut dikatakannya, salah satu upaya yang dilakukan untuk mengupayakan pencegahan korupsi dengan memperhatikan tunjangan kinerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), serta sejumlah pelaksanaan kegiatan pemerintah yang telah berbasis aplikasi.
"Kami juga mengatur jenjang promosi pejabat secara baik, dengan terus melakukan pembinaan bagi para pegawai. Serta proses seleksi pejabat secara terbuka. Namun, jika para pejabat yang mendapatkan pemeriksaan dari Inspektorat maka untuk sementara diberhentikan sampai selesai." jelasnya.
Selain itu untuk pengenalan pencegahan korupsi kepada generasi muda, Pemkab Minahasa Tenggara telah menerapkan mata pelajaran khusus anti korupsi kepada para siswa.
"Saya mungkin belum lurus, tapi saya terus belajar menjadi lurus. Dan itu perlu didukung dengan sistem yang kuat," tandasnya.
Sementara itu penghargaan dari KPK diserahkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Sugiarto, pada kegiatan sosialisasi Bimtek dan Monev program pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara.
Sosialiasi ini dilaksanakan Inspektorat Daerah bekerjasama dengan KPK RI yang diikuti Kepala OPD, Camat, Kabag, Hukum Tua, Lurah dan Kepala Sekolah SD,SMP.